JatimUpdate.id,- Tahun baru 2023 Tanpa PPKM. Jangan Tinggalkan Masker Dikeramaian. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (disingkat dengan PPKM) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia. Sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.
Baca juga: Resmi Dilantik Presiden Joko Widodo, Ketua KPPU : Banyak Pekerjaan Rumah KPPU Belum Tuntas
Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 setelah Presiden Joko Widodo mengumumkannya melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 30 Desember 2022. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian mendalam.
Menurut Presiden, pandemi Covid-19 makin terkendali dalam beberapa bulan terakhir. Per 27 Desember 2022, kasus harian hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan berada pada 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada pada angka 4,79 persen, dan kematian pada angka 2,39 persen.
“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” ujar Presiden.
Walaupun PPKM telah dicabut, Jokowi mengingatkan bahwa masyarakat dan pemerintah harus tetap waspada.
Baca juga: Pasca Covid-19, Fathoni Sebut Perayaan Malam Pergantian Tahun 2024 Sebagai Fenomena Baru
"Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada," kata Jokowi.
Masyarakat diminta harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko Covid-19.
"Makai Masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan. Karena ini akan membantu meningkatkan imunitas. Dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan".
Baca juga: Khofifah Ucapkan Terima Kasih Atas Penyaluran BLT El Nino Di banyuwangi
Kemudian, aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. "Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siaga. pastikan vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster. Satgas Covid-19 daerah tetap ada selama masa transisi," lanjutnya.
Meski demikian Jokowi menegaskan bahwa sejumlah program bantuan pemerintah sejak Pandemi Covid-19 masih terus berjalan hingga 2023 mendatang. (yah)
Editor : Redaksi