Peluncuran Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Desa/Kelurahan

jatimupdate.id
ilustrasi : Perlindungan terhadap anak

Jakarta, JatimUPdate.id,- Peluncuran Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Desa/Kelurahan. Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Sugito mengatakan upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di desa, salah satunya adalah melalui fasilitasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). 

"Fasilitasi DRPPA menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan desa yang difokuskan pada upaya pencapaian SDGs desa," katanya dalam acara "Peluncuran Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) di Desa/Kelurahan", yang diikuti di Jakarta, Senin.(16/1/2023)

Baca juga: Bangkit Pasca Pandemi, Bumdes Lumbung Argo Tirto, Desa Gunungronggo Target Bukukan Laba Positif 2024

Sugito mengatakan DRPPA menjadi episentrum baru bagi pembangunan desa dalam rangka mencetak sumber daya manusia yang unggul di desa.

Pihaknya menambahkan anak sebagai penentu masa depan bangsa perlu diberikan perhatian.

"Anak adalah sebagai penentu masa depan bangsa, tak terkecuali juga di desa, mereka adalah tonggak pembangunan," katanya.

Baca juga: Wujudkan Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Di Bojonegoro

Menurut Dirjen dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, total populasi perempuan dan anak adalah sekitar 65,2 persen dari total penduduk Indonesia dan sekitar 43 persen-nya tinggal di desa.

Oleh karena itu, kebijakan, program, dan pembangunan yang dilakukan dalam upaya mencapai SDGs perlu memerhatikan desa.

"Kiranya tidak berlebihan kalau kita juga memperhatikan desa, karena jumlah yang besar tadi akan menjadi modal besar di dalam pencapaian kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, termasuk untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di desa," katanya.

Baca juga: Dandim 0808/Blitar Dampingi Tim Wasev Tinjau Sasaran TMMD ke-119 TA.2024 di Wilayah Kabupaten Blitar

Pihaknya mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Desa/Kelurahan karena hasil uji publik mendapatkan respons yang positif.

"Respons-nya cukup positif dan pedoman tersebut menurut hemat kami dari hasil kami uji publik sangat applicable," demikian Sugito (Yah)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru