Pj Bupati Pidie Terima Penghargaan KPPN Awards Atas Prestasi Penyaluran TKD Terbaik II

jatimupdate.id
Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto saat menerima penghargaan KPPN Awards

Pidie _ JatimUpdate.id _  Pj Bupati Pidie, Ir Wahyudi Adisiswanto MSi, menerima penghargaan KPPN AWARDS Semester II tahun 2022. Kategori Pemerintah Daerah, dengan penyaluran TKD terbaik II. Penghargaan itu diterima di AAC Dayan Dawood Banda Aceh, Kamis, (23/02/2023).

Baca juga :  Sukses Gelar PORA XIV, Piagam Penghargaan Patahkan Kinerja Lambat Pemkab Pidie

Baca juga: Warga Pidie Melepas Haru Pj Bupati dan Istri Menunaikan Ibadah Haji

Acara tersebut dilaksanakan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Banda Aceh.

Kabag Protokol dan Informasi Pimpinan Daerah, Kabupaten Pidie, Ikbal kepada wartawan mengatakan, selama tahun 2022, KPPN Banda Aceh telah menyalurkan Rp 11,7 triliun termasuk untuk dana desa dan fisik sebesar Rp 2,28 triliun.

Untuk belanja pegawai telah terealisasi sebesar Rp  3,26 triliun atau 96,76 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 3,37 triliun. Sementara itu, kata Ikbal, untuk perbelanjaan barang telah terealisasi sebesar Rp 3,78 triliun  atau 96,10 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 3,94 triliun dan belanja modal sebesar Rp 2,01 triliun atau 97,60 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 2,06 triliun.

"Sedangkan untuk belanja bansos telah terealisasi 100 persen dari pagu sebesar Rp 21,61 miliar," kata Ikbal.

Menurut Ikbal, Pencapaian Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja lingkup KPPN Banda Aceh tahun 2022 mencapai 94,11 dengan beberapa indikator seperti dispensasi SPM dan capaian output mencapai angka maksimal atau 100.

JatimUpdate _  21 Kategori  

Mengutip laman resmi Pemritah Provinsi Aceh, melalui Plt Kepala KPPN Aceh, Muhammad Hadad, KPPN Banda Aceh memberikan penghargaan pada 21 kategori. Diantaranya, kategori Pemda dengan Penyaluran TKD Terbaik yang diberikan kepada Pemda Aceh Besar, Pidie dan Pidie Jaya.

Muhammad Hadad merinci, Kabupaten Kota Lingkup KPPN Banda Aceh yaitu Kota Banda Aceh, Kota sabang dan Kabupaten Pidie Jaya berhasil merealisasikan Dana Desa Tahun 2022 sebesar 100 Persen.

Sementara itu Kabupaten Pidie berhasil merealisasikan Dana Desa Tahun 2022 sebesar 99,99 Persen, sedangkan Kabupaten Aceh Besar merealisasikan Dana Desa tahun 2022 sebesar 99,75%.

Baca juga: Jelang Berangkat Haji Bersama Sirul Mubtadin dan Travel Mahabbah, PJ Bupati Pidie dipeusijuk 

“Secara total, telah terealisasi dana desa sebesar Rp 1,144 triliun rupiah atau 99,90 persen darl total pagu sebesar 1,146 triliun rupiah,” ujarnya.

Pertahankan 

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh Izharul Haq, mengatakan prestasi tersebut harus ditindaklanjuti dan diteruskan pada tahun 2023.

“Semua ini tentu untuk menjamin APBN bermanfaat kepada rakyat,” kata Izharul Haq.

Ia berharap agar kualitas belanja bisa terus meningkat, dan setiap satuan kerja harus menentukan skala prioritas kegiatan.

Izharul Haq melanjutkan, dari sisi perencanaan sering terjadi revisi anggaran yang berakibat pada rencana anggaran baru terlaksana di triwulan IV. Karena itu ia meminta agar setiap Satker memperbaiki semua perencanaan menjadi lebih baik.

Baca juga: Budidaya Bawang Merah di Pidie Butuh Dukungan PLN 

“Melihat dampak dari ketidaksesuaian rencana dan pelaksanaan itu sangat luar biasa. Karena itu perbaiki kembali bagaimana pelaksanaan anggaran di tempat kita masing-masing,” kata Izharul Haq.

“Kalau bisa upayakan jangan menumpuk di triwulan IV. Kalau di triwulan IV pastinya akan terdampak pada ekonomi tahun depan. Kita ingin APBN tahun ini harus bisa dirasakan tahun ini juga oleh masyarakat,” lanjut Izharul Haq.

Selain itu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh, juga memberikan award atau penghargaan kepada Sekretariat Daerah (Setda) Aceh yang menjadi salah satu Pembina Pengelolaan Keuangan Terbaik pada lingkup KPPN Banda Aceh.

Pada kategori ini, selain Setda Aceh, penghargaan juga diberikan Kepada Polda Aceh, Makodam Iskandar Muda, Mahkamah Syariah Aceh dan Kanwil DJBC Aceh. (MR)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru