Satlantas Polres Nganjuk Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 7 Motor diamankan

jatimupdate.id
patroli malam hari di di sepanjang jalan A. Yani dan simpang 4 Ploso Kecamatan – Kabupaten Nganjuk, Sabtu (25/3/2023) dini hari.

Nganjuk, JatimUPdate.id,- Satlantas Polres Nganjuk Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 7 Motor diamankan. Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, S.I.K.,M.Si. membenarkan pihaknya telah mengamankan 7 motor yang menggunakan knalpot brong.

AKP Dini Annisa menambahkan 7 motor tersebut diamankan saat pelaksanaan patroli malam hari di di sepanjang jalan A. Yani dan simpang 4 Ploso Kecamatan – Kabupaten Nganjuk, Sabtu (25/3/2023) dini hari.

Baca juga: Komisi III DPRD Nganjuk Datangi Lokasi Rencana Wisata Watu Lawang, Minta Pengembang Lengkapi Data Perizinan

Selain itu pihaknya juga melaksanakan imbauan dan pemeriksaan barang bawaan terhadap sekelompok pemuda yang sedang nongkrong/ngopi guna menjaga kondusifitas Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Warga, Tokoh Adat Ngliman hingga LSM Tanam Pohon Massal di Lereng Wilis, Dorong Pengembangan Wisata 

“Suara berisik Knalpot brong dan balapan liar dapat memicu gangguan kamtibmas dan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas di jalan raya,” kata AKP Dini Annisa.

AKP Dini Annisa juga mengimbau Jika masyarakat membutuhkan bantuan dipersilakan melapor atau menginformasikan tentang kejadian tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya atau keluhan terkait pelayanan. Silakan hubungi 110 maupun di Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003. (Rud)

Baca juga: PA GMNI Nganjuk Imbau Kader Menahan Diri, Dorong Konferda GMNI Jatim Diselesaikan Musyawarah

Editor : Nasirudin

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru