Surabaya, JatimUPdate.id,- Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Puadi menyampaikan bahwa pengawas pemilu se-Jatim harus profesional dalam menangani setiap dugaan pelanggaran dalam pencalegan. Hal ini ia sampaikan di Kantor Bawaslu Jatim, Selasa (13/06/2023)
"Pengawas pemilu harus profesional. Jangan takut untuk menangani setiap pelanggaran dalam tahapan pencalegan ini. Siapapun yang melanggar harus ditindak. Kita berpegang pada aturan," ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Kediri Sarankan KPU Perbaiki Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025
Puadi juga menyampaikan agar setiap temuan dari pengawas pemilu disertai dengan bukti yang kuat.
"Beda kalau laporan dari masyarakat. Kalau temuan, bukti dari pengawas pemilu itu harus kuat. 99 persen buktinya kuat," jelasnya
Baca juga: Bawaslu Kota Kediri Dorong Literasi Demokrasi
Selain itu, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi ini harus memahami dengan benar mediasi dan ajudikasi.
"Pengawas pemilu harus paham betul tentang mekanisme dalam mediasi dan ajudikasi. Ini penting dalam persiapan kita menghadapi potensi sengketa proses ke Bawaslu," pungkasnya
Baca juga: Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas Tekankan Uji Petik PDPB
Sebagai informasi, tampak dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Muh Ikhwanudin Alfianto, Purnomo Satrio Pringgodigdo, Abdul Quddus Salam, Nur Elya Anggraini dan Sapni Syahril. (Yah)
Editor : Nasirudin