Perkuat Kesepahaman, Bawaslu Jatim Konsolidasi dengan Gakkumdu Kabupaten/Kota

jatimupdate.id
Bawaslu Jatim selenggarakan rapat koordinasi bersama Gakkumdu tingkat Kabupaten/Kota, pada Selasa-Rabu (12/07/2023) di Sidoarjo

Sidoarjo, JatimUPdate.id,- Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) berperan penting dalam menangani dugaan pelanggaran pidana Pemilu 2024. Untuk itu, demi memperkuat kesepahaman antara Bawaslu, kejaksaan dan kepolisian, Bawaslu Jatim selenggarakan rapat koordinasi bersama Gakkumdu tingkat Kabupaten/Kota, pada Selasa-Rabu (12/07/2023) di Sidoarjo

Anggota Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto mengungkapkan bahwa kesepahaman antara tiga lembaga di Gakkumdu harus diperkuat.

Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

"Perbawaslu tentang Gakkumdu terdapat beberapa point perubahan di dalamnya. Penting kiranya ada kesepahaman antara 3 lembaga di dalamnya," ungkapnya

Pengalaman penanganan pidana Pemilu 2019 lalu di Sidoarjo, kata Ikhwan menjadi bahan evaluasi dan refleksi dalam penanganan pelanggaran pidana Pemilu 2024

"Antara lain pasal 531 dalam Undang-undang 7 tahun 2017 tentang penggunaan kekerasan dan atau menghalangi menggunakan hak pilih, yang pernah terjadi di Sidoarjo pada Pemilu 2019 lalu kita bedah dalam Gakkumdu. Termasuk juga pasal 532 dalam UU 7 tahun 2017 tentang ancaman pidana bagi setiap orang yang sengaja menyebabkan suara pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang dengan ancaman paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 48 juta rupiah ," terangnya

Baca juga: 1.140 Personel Polresta Sidoarjo Siagakan Layanan Pengamanan Pilkades Serentak di 80 Desa

Selain itu, menurut Ikhwan pertemuan tersebut untuk untuk meningkatkan solidaritas antar Gakumdu se-Jatim.

"Kalau Gakkumdu sudah solid, maka akan berdampak pada proses penanganan pelanggaran pidana pemilu yang adil untuk semua pihak," pungkasnya

Baca juga: Polisi Pastikan Kades Buncitan Meninggal Bunuh Diri, Diduga Terjerat Utang Ratusan Juta

Sebagai informasi, acara di Sidoarjo berlangsung selama dua hari. Dari Selasa-Rabu (11-12/07/2023). Terundang adalah 19 Kabupaten/Kota se-Jatim. (YAh)

Editor : Nasirudin

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru