Surabaya,JatimUpdate.id - Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP). RDP ini sedianya untuk memediasi terkait protes warga terhadap pembangunan apartemen di Jalan Panduk Kelurahan Panjang Jiwo
RDP digelar di ruang Komisi B DPRD Surabaya, pada Jumat (18/8) petang.
Baca juga: DPRD Surabaya Terima Surat PAW, Anas Karno Gantikan Almarhum Adi Sutarwijono
Wakil Ketua Komisi B Anas Karno menjelaskan, mediasi belum menemukan titik temu. Namun, seluruh perizinan pembangunan apartemen itu tidak ada masalah.
“Cuma warga sekitar hanya protes dampak dari pembangunannya, misalnya lingkungan nya jadi kotor berdebu itu saja,” kata Anas Karno.
Baca juga: PDIP Ajukan PAW ke KPU, Anas Karno Jadi Kandidat Kuat
Maka dari itu, legislator PDI - Perjuangan ini mendesak, kompensasi yang diminta oleh warga hendaknya segera diselesaikan pihak pengembang.
Sebab menurutnya, berdasarkan pengakuan warga, mereka cuma menerima tali asih saja. Sedangkan kompensasi belum digelontorkan pengembang.
Baca juga: Surabaya 1960-1990 Barometer Surealisme di Indonesia
"Seperti dampak lingkungan berdebu, keretakan rumah warga,” demikian Anas Karno. (roy)
Editor : Ibrahim