Surabaya,JatimUpdate.id - Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP). RDP ini sedianya untuk memediasi terkait protes warga terhadap pembangunan apartemen di Jalan Panduk Kelurahan Panjang Jiwo
RDP digelar di ruang Komisi B DPRD Surabaya, pada Jumat (18/8) petang.
Baca juga: Penghuni Rusun Urip Sumoharjo Minta Pemkot Gunakan Bahasa Santun, Desak Adminduk Tidak Dipersulit
Wakil Ketua Komisi B Anas Karno menjelaskan, mediasi belum menemukan titik temu. Namun, seluruh perizinan pembangunan apartemen itu tidak ada masalah.
“Cuma warga sekitar hanya protes dampak dari pembangunannya, misalnya lingkungan nya jadi kotor berdebu itu saja,” kata Anas Karno.
Baca juga: Proyek Gorong-gorong Margorejo Makan Korban, Pakar Hukum: Warga Bisa Gugat Pemerintah
Maka dari itu, legislator PDI - Perjuangan ini mendesak, kompensasi yang diminta oleh warga hendaknya segera diselesaikan pihak pengembang.
Sebab menurutnya, berdasarkan pengakuan warga, mereka cuma menerima tali asih saja. Sedangkan kompensasi belum digelontorkan pengembang.
Baca juga: Penyesuaian Nilai Kontrak Dianggap Tepat, DPRD Minta Proyek Tetap Berjalan
"Seperti dampak lingkungan berdebu, keretakan rumah warga,” demikian Anas Karno. (roy)
Editor : Ibrahim