SITAPA 2023, Satpol PP Jatim Dorong Kepatuhan Perizinan Pariwisata

jatimupdate.id
Satpol PP Jatim menginisiasi kegiatan Operasi SIGAP Tata Praja (SITAPA) 2023

SURABAYA,JatimUpdate.id - Untuk memberikan layanan yang berdampak, Satpol PP Jatim menginisiasi kegiatan Operasi SIGAP Tata Praja (SITAPA) 2023 yang fokus di bidang pariwisata, pendidikan dan pemberantasan rokok ilegal.

Kasatpol PP Provinsi Jawa Timur M. Hadi Wawan Guntoro mengatakan, dalam bidang pariwisata untuk memberikan edukasi kepada masyarakat atau pengusaha terhadap peraturan daerah dalam hal perijinan

Baca juga: Benarkah Bali Sepi di Liburan Nataru 2025?

Selain itu untuk mendorong iklim usaha pariwisata di wilayah Provinsi Jawa Timur kondusif dan berdaya saing. "Agar segera dapat bangkit pasca pandemi covid-19 yang telah melemahkan sendi-sendi perekonomian termasuk di sektor pariwisata." kata nya pada Rabu, (18/10)

Ia menambahkan, SITAPA 2023 dilaksanakan dengan pendekatan PEDULI (preventif, edukatif dan solutif) yang mengutamakan penilaian kepatuhan mandiri oleh dunia usaha, yang dilaksanakan mulai 24 September hingga 31 Oktober 2023 di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.

"Penyematan pita operasi dilakukan pada 24 September 2023 di halaman Gedung Negara Grahadi oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa." tuturnya.

Hadi Wawan Guntoro menyampaikan Operasi SITAPA bidang pariwisata meliputi pengawasan dan pembinaan terhadap kepatuhan perijinan sektor pariwisata, utamanya yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur.

"Kami hadir melayani teman-teman dunia usaha terkait perijinan, apabila terdapat kesulitan maka bersama instansi lintas sektor, seperti DPM-PTSP, Disbudpar, Dinkes, DLH, Dishub dan lainnya bersama-sama dengan PHRI, Apkrindo, ASTI dan asosiasi lainnya yang akan menyediakan layanan konsultasi, asistensi dan fasilitasi," beber nya.

Sesuai PP 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko, provinsi memiliki 26 jenis usaha yang menjadi kewenangannya, dan operasi SITAPA 2023 fokus pada usaha pariwisata yang ada di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Baca juga: Ketangguhan Jawa Timur Menjaga Kepercayaan Wisatawan di Tengah Lonjakan Kunjungan Akhir Tahun

Dalam operasi SITAPA Online dilaksanakan diskusi yang diikuti oleh setidaknya 100-an usaha hotel, spa, diskotik, restoran di Jatim. Beberapa permasalahan dibahas.

Pada kesempatan itu, Betty Hai PT Spada menanyakan terkait perizinan usaha kecil, harus menggunakan CV atau NIB saja.

"Apakah untuk perizinan usaha kecil harus membuat CV dan apakah hanya cukup menggunakan NIB saja? " ujar Betty Hai PT Spada.

Dari pertanyaan tersebut, Feri Ferdianto dari Disbudpar Prov. Jatim menyatakan bahwa untuk perizinan usaha Spa, persyaratan yang harus di penuhi menggunakan NIB dan Sertifikat standar yang terverifikasi oleh Dinas Pariwisata untuk melakukan operasional usaha.

Baca juga: Pemkot Borong Penghargaan ITMW 2025, Ajeng: Dorong Wisata Berdampak Kesejahteraan Warga

Selain itu, DDPMPTSP Jawa Timur juga telah menyiapkan 2 (dua) cara terkait dengan perizinan berbasis online yakni dengan aplikasi OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang dapat di akses pada website https://oss.go.id dan aplikasi JOSS yang dapat mempermudah pengusaha baru dalam mendapatkan perizinan untuk usaha.

"Untuk aplikasi OSS itu sendiri terdapat berbagai layanan menu salah satunya adalah menu informasi yang dapat dilihat terkait sertifikat layak sehat yang merupakan kewenangan Bupati/Walikota, demikian juga PBG dan SLF." urainya.

Odek Damanik, pengusaha perhotelan sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan sosialisasi terkait perizinan usaha yang dianggap masih membingungkan masyarakat yang ingin membuka usaha baru terkhusus nya dalam bidang usaha pariwisata. Dalam hal ini dengan adanya kegiatan SITAPA nanti diharapkan dapat membantu para pengusaha pariwisata dalam proses perizinan usaha ataupun yang lainnya.

"Operasi SITAPA dilakukan dengan berbagai metode, melalui webinar, zoom meeting, operasi pembinaan ke usaha pariwisata atau self assesment oleh teman-teman pengusaha pariwisata. Kami berharap operasi SITAPA 2023 Bidang Pariwisata bisa dimanfaatkan untuk menguatkan pariwisata khususnya terkait perizinan. Kalau ada kesulitan silahkan datang ke Mako Satpol PP Jatim, DPM PTSP Prov. Jatim atau Disbudpar Prov. Jatim, pasti kami akan membantu kesulitan kawan-kawan sesuai aturan hukum dan mekanisme yang berlaku," ujar Hadi Wawan. (Yah)

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru