Komisi III DPRD Bangka Barat Dalami Konsep Bank Sampah Kumpul Mutiara Bogor
Bogor, JatimUPdate.id - Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat menjadikan Bank Sampah Kumpul Mutiara Bogor sebagai salah satu tujuan untuk menggali pengalaman pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Kunjungan kerja tersebut direncanakan berlangsung Kamis (27/8/2026) dalam agenda audiensi mengenai konsep dan peran bank sampah.
Rencana kunjungan ini menjadi momentum untuk mempertemukan pengalaman pengelolaan sampah di tingkat komunitas dengan kebutuhan kebijakan pengelolaan lingkungan di daerah.
Bank Sampah Kumpul Mutiara diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai praktik pengelolaan sampah dari sumber, termasuk bagaimana masyarakat dilibatkan untuk mengurangi persoalan sampah sebelum masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pelajari Praktik Pengelolaan Sampah
Wahyudin Nur Al-Makazzari dari Bank Sampah Kumpul Mutiara mengatakan pihaknya akan memanfaatkan agenda tersebut untuk berdialog mengenai pengalaman yang selama ini dilakukan di lingkungan RW 11.
Menurutnya, pengalaman praktis di tingkat masyarakat dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.
"Cerita pengalaman-pengalaman inilah yang akan kami dialogkan sebagai proses pembelajaran bersama kepada anggota DPRD Bangka Barat, khususnya Komisi III," ujar Wahyudin.
Ia menjelaskan, kondisi persoalan sampah di RW 11 pada dasarnya mencerminkan persoalan yang juga dihadapi banyak wilayah di Indonesia. Karena itu, penanganan sampah perlu dimulai dari lingkungan terkecil.
Dorong Pengelolaan dari Hulu
Dalam kunjungan tersebut, salah satu gagasan yang akan menjadi bahan dialog adalah pentingnya mengelola sampah langsung dari sumbernya.
Pendekatan tersebut dinilai dapat membantu mengurangi volume sampah yang harus dibawa ke TPA sekaligus menekan dampak lingkungan bagi masyarakat di sekitar lokasi pembuangan.
Wahyudin juga menyoroti sampah organik yang apabila tidak dikelola dengan baik dapat menghasilkan gas metana. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pengelolaan sampah dari sumber perlu diperkuat.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan edukasi agar tidak melihat sampah semata sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi sebagai persoalan yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
Kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Barat juga memiliki relevansi dengan ruang lingkup tugas komisi tersebut.
Komisi III membidangi sejumlah sektor yang berkaitan erat dengan pembangunan dan lingkungan, seperti pekerjaan umum, perumahan rakyat, tata ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertambangan, energi, dan kebersihan.
Karena itu, pengalaman Bank Sampah Kumpul Mutiara dapat menjadi referensi dalam melihat kemungkinan penguatan kebijakan pengelolaan sampah di Bangka Barat.
Wahyudin berharap audiensi tersebut menghasilkan pertukaran gagasan yang dapat diterapkan sesuai karakteristik wilayah Bangka Barat.
Ia menilai keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan sinergi antara pemerintah, legislatif, masyarakat, dan komunitas lingkungan.
Dari Kunjungan Menjadi Gerakan
Wahyudin menegaskan bahwa tujuan akhir pengelolaan sampah bukan hanya menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.
"Bumi bukanlah warisan, melainkan titipan untuk anak cucu serta generasi masa depan yang wajib dijaga kelestariannya," katanya.
Karena itu, ia berharap kunjungan Komisi III DPRD Bangka Barat tidak berhenti pada kegiatan audiensi, tetapi dapat berkembang menjadi kerja sama dan gerakan nyata dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Semangat tersebut dirangkum Bank Sampah Kumpul Mutiara melalui pesan "Buatlah Lingkungan Pulih, Sampah Jadi Mutiara." (*)
Editor : Redaksi