SURABAYA,JatimUpdate.id - Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti adanya petugas yang memakai seragam dinas perhubungan (Dishub) ikut mengatur atau menjadi juru parkir di tepi jalan.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi B Anas Karno saat rapat dengan Dishub Surabaya, di Jalan Yos Sudarso, pada Senin (30/10).
"Saya juga menyoroti itu tadi pas waktu rapat, saya menemukan ada petugas yang berpakaian dinas perhubungan mengatur parkir," kata Anas.
Baca juga: Tak Hanya Fiber Optik, Agoeng: Tower Monopole juga Harus Diterbitkan
Terhadap hal itu, Anas menegaskan, bila petugas dishub ikut menjadi juru parkir itu bukan job desk nya.
"Okelah kalau memang mengatur itu memang pekerjaan nya, kalau ikut memarkir ini sudah diluar job desk nya," sergah Anas.
Maka Anas menekankan, agar petugas Dishub betul-betul memahami terkait tugas fungsi dan kedudukannya.
"Iya jelas berpakaian seragam (Dishub), dinas itu kan tugasnya mengatur memanjemen dan mengelola. Jangan sampai berpakaian dinas itu juga menjadi juru parkir." beber Anas
"Itu sudah diluar job desk, jadi Dishub tidak ada job desk untuk jadi juru parkir." tukas legislator PDI Perjuangan ini.
Sementara Sekretatis Dishub Surabaya Aswan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait temuan Komisi B tersebut.
Pun, ia juga meminta agar masyarakat melaporkan bila ada petugas Dishub yang sekaligus bertindak menjadi juru parkir.
"Saya akan cek itu, kalau memang ada kita akan tindak? Monggo kalau ada info sampaikan, hari itu juga kita akan ke lapangan, jadi kami langsung ke lapangan," tegasnya. (roy)
Baca juga: Bazar Ramadan Wajib Izin Forkopimcam, Buleks: Kampung Diberi Kemudahan, Jalan Protokol Diawasi Ketat
Editor : Ibrahim