Urgensi Pembaharuan Alutsista dalam Konsep Perang Hibrida

jatimupdate.id
Ken Bimo Sulthoni W

Beberapa tahun lalu Indonesia di hebohkan dengan tersebarnya draft dokumen Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia (Alutsista) dengan total anggaran mencapai Rp. 1.7 Kuadriliun, anggaran itu rencananya akan digunakan oleh Kementrian Pertahanan untuk memperbaharui Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) yang dirasa telah uzur.

Terlepas dari isu politik kepentingan yang melingkupi bocornya draf dokumen tersebut, urgensi pembaharuan Alpahankam dirasa banyak pihak memang diperlukan untuk memperkuat pertahanan dan keamanan Indonesia saat ini.

Baca juga: Presiden Jokowi: Modernisasi Alutsista Itu Penting

Banyaknya kasus kecelakaan yang melibatkan Alutsista TNI serta pelanggaran batas wilayah kedaulatan yang dilakukan oleh Negara lain kepada Indonesia dirasa menjadi dasar utama pentingnya pembaharuan Alpahankam. Akan tetapi seluruh pengadaan dan juga pendistribusian anggaran Alpahankam haruslah dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan oleh lembaga pertahanan dan keamanan yang ada di Indonesia agar kedepannya alat-alat yang digunakan tersebut dapat berguna dilapangan.

Perubahan geopolitik strategis yang terjadi di tingkat global dan juga regional menyebabkan seluruh negara tak terkecuali indonesia memperkuat lembaga pertahanan dan keamanannya guna menjaga kondisi negara dari seluruh ancaman yang mungkin saja muncul. Perubahan-perubahan yang terjadi di abad 21 ini menyebabkan banyak pihak dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada.

Pasca terjadinya perang dingin, negara-negara superpower seperti Amerika dan Rusia memperbaharui strategi pertahanan dan keamanannya dengan cara meminimalisir penggunaan kekuatan fisik militernya tanpa harus menghilangkan status superioritas militernya. Hal ini pun diikuti oleh negara-negara lain di dunia dan salah satu pembaharuan strategi pertahanan dan keamanan yang digunakan saat ini adalah implementasi perang hybrid dalam mengatasi konflik keamanan yang terjadi.

Sejarah Generasi Perang

Sejauh ini belum ada definisi yang pasti tentang pengertian dari Perang Hibrida, di kalangan para pemikir strategis sendiri masih terjadi perdebatan tentang definisi perang Hibrida ini. Ketiadaan suatu definisi yang universal ini menghasilkan suatu persepsi yang disepakati bahwa perang hybrid (HW) merupakan upaya untuk mendistorsi keadaan yang menciptakan suatu situasi antara perang dan damai. Perang hybrid sendiri apabila diklasifikasikan merupakan varian dari generasi keempat model peperangan yang terjadi sebelumnya.

Dirunut dari sejarah perang dunia menurut Hames perang terbagi menjadi 4 generasi atau Generation Warfare (GW), yaitu generasi pertama, kedua, ketiga dan keempat. Generasi ini memiliki aspek tertentu yang membedakannya antara satu dengan yang lain.

Generasi peperangan secara singkat dimulai sejak disepakatinya perjanjian Westphalia pada tahun 1648 di jerman yang menjadi dasar belakunya asas kedaulatan negara atas suatu teritorial. Perang Napoleon merupakan salah satu contoh paling mudah untuk mengidentifikasi model Perang Generasi 1 (1GW). Di Perang Napoleon angkatan bersenjata setiap negara saling berhadapan dengan konsep mass armies, strategi garis — kolom. Generasi ini menghasilkan berbagai inovasi baru seperti model institusi militer profesional, artileri ringan, inovasi teknologi dan tradisi militer.

Perkembangan Industri dan teknologi yang terjadi pada abad-19 menjadi awal perkembangan perang Generasi ke 2 (2GW) di dunia. Hal ini ditandai dengan ditemukannya sejumlah penemuan penting dalam dunia kemiliteran seperti senapan mesin, senjata otomatis, pesawat terbang, balon udara, mortir, ranjau darat, radio komunikasi hingga tank (landship), semua penemuan ini memberikan perubahan terhadap arah peperangan yang terjadi saat itu. Perang yang sebelumnya dilakukan dengan daya tembak terbatas (limited firepower) berubah menjadi semakin besar dan bersifat masif (unlimited firepower). Contoh gambaran dari 2GW ini adalah Perang Dunia I yang menjadi dasar bagi perbaikan dan perkembangan generasi perang berikutnya.

Perang Generasi ke 3 (3GW) adalah perbaikan terhadap generasi perang sebelumnya, permasalahan utama seperti model perang yang kaku, ongkos material dan manusia yang besar serta perang yang berlarut-larut merupakan tujuan awal diciptakannya konsep 3GW. Konsep manuver dan perang cepat (blitzkrieg) diterapkan dalam model peperangan generasi ini. Ciri khas dalam 3GW ini adalah model ketaktisannya dalam memenangkan suatu peperangan. Selain model perang yang taktis perubahan lain seperti akurasi dan daya tembak, dukungan udara serta doktrin infantri bermotor juga menjadi pembeda perang generasi ini dengan generasi sebelumnya. Perang Dunia II merupakan bentuk nyata dari 3GW ketika angkatan bersenjata Jerman hampir menaklukan seluruh Eropa hanya dalam waktu kurang dari 3 tahun sejak invasi ke Polandia terjadi 1939.

Baca juga: Era Perang Cyber, TNI AD Perlu Perkuat Army Headquater-Security Operation Center

Perang Dingin yang terjadi antar negara superpower merupakan contoh nyata dari perang generasi ke 4 yang terjadi di dunia. Ciri perang generasi ke 4 (4GW) ini ditandai dengan munculnya aktor non negara yang mempengaruhi jalannya peperangan serta hilangnya batas-batas yang jelas suatu peperangan karena dipengaruhi oleh situasi politik yang terjadi. Ada sejumlah pendapat yang menyatakan bahwa 4GW tidak menjadi satu bagian dengan hybrid warfare (HW) melainkan terpisah menjadi generasi yang berbeda, yaitu kategori perang generasi ke 5 (5GW). Namun demikian dengan munculnya istilah konsep perang hybrid (HW) menyebabkan kaburnya batas — batas model perang yang sejak dulu telah terklasifikasi.

Konsep Perang Hibrida dan Security Dillema

Konsep perang Hibrida pada dasarnya menitikberatkan pada kombinasi penggunaan aspek militer dan nir militer dalam satu kesatuan. Generasi perang terdahulu pada dasarnya hanya menggunakan satu atau dua instrumen tertentu saja seperti politik dan militer dalam suatu peperangan. Akan tetapi pada model perang hibrida seluruh aktor yang terlibat dalam peperangan dituntut untuk menggunakan seluruh instrumen yang dimilikinya agar memenangkan peperangan.

Menurut Multinational Capability Development Campaign (MCDC) ada beberapa unsur yang dapat diidentifikasi dalam perang hybrid (HW) di antaranya adalah instrumen militer, politik, ekonomi, sipil dan informasi. Pengguna model perang hybrid (HW) dapat diklasifikasikan menjadi dua aktor, yaitu pengguna aktor negara maupun aktor non — negara. Seperti yang kita ketahui setelah terjadinya perang dingin bukan hanya negara yang terlibat aktif dalam peperangan akan tetapi keterlibatan Non State Actor menjadi pihak yang diperhitungkan dalam jalannya peperangan.

Tujuan atau objective dari penggunaan model perang hybrid (HW) ini adalah untuk mencapai kepentingan dari suatu aktor dengan situasi dan dibawah kondisi umum status pengerahan angkatan bersenjata. Dapat dikatakan bahwa militer merupakan instrumen yang dikategorikan bersifat suplementer (tambahan) dari strategi perang hybrid ini.

Apabila Perang hibrida menempatkan militer pada kategori suplementer apakah rencana pengadaan senjata dan pembaharuan alat pertahanan dan keamanan yang akan diinisiasi oleh negara akan sia-sia. Apabila melihat dari situasi geopolitik yang ada pengadaan pembaharuan alutsista pada dasarnya merupakan respon negara terhadap kondisi dari Dilema Keamanan atau Security Dilemma yang disebabkan oleh kuatnya pengaruh Cina di Asia pasifik. Selain itu eskalasi konflik yang mungkin saja terjadi di tingkat kawasan seperti ASEAN juga merupakan bagian utama dari pertimbangan mengapa pembaharuan alutsista dianggap penting.

Dilema keamanan atau model spiral sendiri adalah istilah hubungan internasional yang mengacu pada situasi ketika tindakan yang diambil sebuah negara untuk meningkatkan keamanannya seperti memperkuat militer atau membuat aliansi dapat memaksa negara lain mengambil tindakan yang sama. Merujuk pada teori tersebut pembaharuan Alpalhankam yang dilakukan oleh indonesia juga akan mempengaruhi tindakan negara lain untuk tidak mengambil suatu keputusan yang akan mengancam keamanan negara.

Sehingga dalam hal ini keberadaan persenjataan dapat dikatakan sebagai bagian dari upaya unjuk gigi kekuatan negara (Shows Off Military Defence) agar negara lain menghargai kedaulatan yang dimiliki oleh Indonesia. Meski begitu dalam model perang hibrida keberadaan instrumen lain seperti ekonomi, sipil, politik dan informasi juga merupakan bagian pertahanan yang perlu diperkuat.

Keberadaan Alusista modern dan canggih memang merupakan bagian instrumen utama dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman internal maupun eksternal. Akan tetapi seharusnya dapat dipahami bahwa keberadaan alutsista tersebut juga akan dibarengi dengan biaya operasional dan perawatan yang cukup tinggi. Sehingga seharusnya penguatan instrumen lain seperti teknologi Informasi dan juga kualitas sumber daya manusia bisa dikembangkan secara bersamaan.

Perang hibrida menuntut negara untuk dapat selalu siap sedia dalam keadaan apapun, selain itu peperangan pada generasi ke empat ini merupakan manifestasi dari perkataan Sun Tzu mengenai Peperangan tanpa pertempuran. Oleh karenanya untuk dapat memenangkan perang tanpa pertempuran, permainan taktik dan strategi perang harus didasari melalui analisis kebutuhan akan kemungkinan Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan yang mungkin saja terjadi kedepan.

*Ken Bimo Sultoni, Pengamat Politik Pertahanan dan Keamanan.                                               Mahasiswa Doktoral Fisip UNDIP

Editor : Nasirudin

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru