Perang Proxy: Wajah Baru Perebutan Pengaruh di Panggung Dunia

Reporter : -
Perang Proxy: Wajah Baru Perebutan Pengaruh di Panggung Dunia
Ponirin Mika Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research Probolinggo, Jurnalis JatimUPdate.id

 

Oleh: Ponirin Mika
Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research Probolinggo, Jurnalis JatimUPdate.id

Baca Juga: Urgensi Pembaharuan Alutsista dalam Konsep Perang Hibrida

Paiton, Probolinggo, JatimUPdate.id : Di era globalisasi yang menghubungkan dunia dalam satu jejaring informasi dan kepentingan, konflik bersenjata tidak selalu muncul dalam bentuk perang terbuka antara dua negara.

Muncul bentuk perang baru yang dikenal sebagai proxy war atau perang perpanjangan tangan, di mana negara-negara adidaya menggunakan pihak ketiga untuk mempertahankan atau memperluas pengaruhnya.

Perang proxy bukanlah fenomena baru. Dalam sejarah, praktik ini telah digunakan sejak era Perang Dingin, ketika Amerika Serikat dan Uni Soviet saling berhadapan melalui konflik di negara-negara seperti Korea, Vietnam, dan Afghanistan.

Namun, pola dan skalanya semakin kompleks di abad ke-21, terutama karena didorong oleh kepentingan geopolitik dan akses terhadap sumber daya global.

Latar belakang munculnya perang proxy biasanya berpangkal pada ketegangan geopolitik yang melibatkan dua kekuatan besar atau lebih.

Ketika konflik langsung dianggap terlalu berisiko atau tidak menguntungkan secara diplomatik, maka pihak-pihak tersebut memilih untuk mendanai, mempersenjatai, atau memanipulasi kelompok-kelompok lokal untuk melawan musuh bersama mereka.

Contoh paling nyata dari perang proxy modern dapat dilihat di Suriah, Yaman, Libya, dan Ukraina. Di Suriah, misalnya, Amerika Serikat, Rusia, Iran, dan Turki saling mendukung kelompok yang berbeda dengan tujuan mempertahankan kepentingan masing-masing.

Akibatnya, rakyat sipil menjadi korban utama dari konflik yang rumit dan berkepanjangan ini.

Keinginan utama dalam menjalankan perang proxy tidak melulu soal dominasi militer.

Banyak pihak menggunakannya sebagai sarana untuk mempertahankan pengaruh politik, mempertahankan akses ekonomi (terutama energi dan perdagangan), atau bahkan demi stabilitas internal negara sponsor.

Amerika Serikat, misalnya, sering kali menjadikan perang proxy sebagai bagian dari strategi globalnya untuk "menegakkan demokrasi", walau banyak pihak menilai hal tersebut hanyalah dalih untuk mempertahankan hegemoninya.

Di sisi lain, Rusia dan Tiongkok juga semakin aktif membangun jaringan pengaruh melalui dukungan terhadap kelompok atau rezim yang sejalan dengan visi politik mereka.

Kepentingan ekonomi adalah dimensi penting dalam perang proxy. Konflik di wilayah-wilayah seperti Timur Tengah dan Afrika sering kali tidak bisa dilepaskan dari kepentingan atas ladang minyak, jalur perdagangan strategis, atau sumber daya alam lainnya. Dengan mendukung pihak tertentu dalam konflik, negara sponsor berharap mendapatkan kendali atau keuntungan dari hasil akhir konflik tersebut.

Baca Juga: Awas, Tiap Bulan Terjadi 1.900 Kasus Cyber Perbankan

Politik global menjadi medan utama yang menyuburkan perang proxy. Persaingan antara blok negara liberal-demokratis dengan blok negara otoriter-nasionalis, atau antara kekuatan lama dengan kekuatan baru yang tengah naik daun, menciptakan ketegangan yang tak kunjung usai. Aliansi, sanksi, dan intervensi pun menjadi bagian dari permainan kekuasaan tersebut.

Selain kekuatan militer dan ekonomi, narasi ideologi juga menjadi bahan bakar penting dalam perang proxy. Di banyak negara Muslim, konflik sektarian antara Sunni dan Syiah sering kali dibenturkan dan dimanipulasi oleh negara sponsor untuk memperluas pengaruh mereka di dunia Islam, seperti dalam konflik Yaman dan Suriah.

Perang proxy juga memperlihatkan wajah baru kolonialisme. Jika dahulu kolonialisme menggunakan kekuatan fisik untuk menguasai tanah dan rakyat, kini penguasaan dilakukan melalui kontrol politik, ekonomi, dan militer secara tidak langsung. Negara sasaran tetap "merdeka", tapi keputusan penting mereka tak luput dari intervensi asing.

Geopolitik modern memainkan peran penting dalam skema perang proxy. Posisi geografis, aliansi regional, serta kepentingan lintas batas menjadikan suatu negara atau kawasan menjadi medan tempur tak langsung. Laut Cina Selatan, Timur Tengah, hingga Eropa Timur semuanya menjadi panggung kontestasi kekuatan global.

Sayangnya, perang proxy kerap kali mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Anak-anak, perempuan, dan masyarakat sipil menjadi korban dari kekerasan bersenjata, kelaparan, dan pengungsian. Sementara negara-negara sponsor bermain strategi, rakyat lokal harus menanggung akibatnya.

Dalam konteks ini, Indonesia sebagai negara nonblok yang menjunjung tinggi perdamaian harus lebih aktif dalam mendorong diplomasi global yang adil. Tidak cukup hanya bersikap netral, tetapi juga perlu menawarkan inisiatif damai dan menolak keterlibatan dalam konflik yang dapat merusak prinsip kedaulatan bangsa.

Perang proxy juga mengancam stabilitas kawasan. Ketika satu negara menjadi ajang tempur pihak luar, maka efek domino bisa menjalar ke negara-negara tetangga. Terorisme, pengungsian lintas batas, dan ketegangan antar-etnis dapat menyebar dengan cepat jika tidak dikelola dengan bijak.

Baca Juga: Era Perang Cyber, TNI AD Perlu Perkuat Army Headquater-Security Operation Center

Perlu ada mekanisme internasional yang lebih tegas dan berwibawa untuk mencegah perang proxy. Dewan Keamanan PBB sering kali terbelenggu oleh veto negara-negara besar, sehingga tidak efektif dalam mencegah konflik. Reformasi tata kelola global menjadi sangat mendesak.

Media sosial dan teknologi informasi juga kini menjadi bagian dari perang proxy. Perang narasi, propaganda, dan disinformasi dijalankan secara masif untuk memengaruhi opini publik dan menciptakan polarisasi. Ini adalah bentuk lain dari kolonialisasi pikiran dan kesadaran.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia harus menjaga ketahanan nasionalnya tidak hanya dari sisi militer, tetapi juga dari sisi ideologi dan informasi. Ketahanan budaya dan semangat persatuan harus terus dikuatkan agar tidak mudah dikendalikan oleh kekuatan eksternal.

Organisasi masyarakat sipil, pesantren, akademisi, dan pemuda harus didorong untuk lebih memahami dinamika perang proxy dan tidak terjebak pada narasi sempit yang dimanfaatkan oleh kepentingan asing. Kesadaran kritis perlu dibangun sejak dini melalui pendidikan dan media alternatif.

Agama, yang sering kali dijadikan alat dalam konflik, justru harus menjadi solusi perdamaian. Para tokoh agama dan pemuka masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menyerukan anti-kekerasan, menjunjung martabat manusia, dan menolak segala bentuk manipulasi atas nama Tuhan.

Kesimpulannya, perang proxy adalah wajah baru dari konflik global yang merusak tatanan dunia dan membahayakan masa depan umat manusia.

Hanya dengan keadilan global, diplomasi damai, dan kesadaran kolektif, umat manusia dapat keluar dari jebakan perang yang tidak pernah benar-benar mereka mulai. Indonesia, dengan modal sejarah dan moralitasnya, memiliki peran penting untuk menjadi juru damai dunia, bukan pion dalam perang para raksasa. (pm/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat