Bondowoso, JatimUPdate.id,- Pengawas TPS untuk pemilu 2024 resmi dilantik, seperti yang dilakukan Panwaslu Panitia Pengawas Pemilu) Kecamatan Sukosari menyelenggarakan pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Sukosari di Aula Pondok Pesantren Al Fattah Pecalongan, Kecamatan Sukosari, Senin (22/01/2024).
Setidaknya ada 47 Pengawas TPS untuk Pemilu 2024 yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sukosari, Saiful Bahri,S.HI
Baca juga: Kapolda Jatim Terima PWI Jatim Award, Buah Kondisifitas Pemilu 2024
Hadir dalam kegiatan tersebut, Muspika Kecamatan Sukosari ,; Camat Sukosari Yang Diwakili Oleh Sekcam; Perwakilan Koramil dan Polsek Sukosari Yang diwakili Oleh Kanit Intel Polsek Sukosari, Kepala Kantor KUA Sukosari, Ketua PPK Sukosari; Komisioner Panwascam Sukosari, Abdul Basid Ridho,Dan Iwan,S.Pd berserta Staf Kesekretariatan Dan PKD Se-Kecamatan Sukosari .
Baca juga: Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Adhy Karyono Terima PWI Jatim Award 2024
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Sukosari , Saiful Bahri,S.HI mengucapkan selamat dan sukses kepada semua PTPS yang telah dilantik dan diambil sumpahnya Serta Selamat Bergabung Di Keluarga Besar Panwaslu Kecamatan Sukosari.
Saiful sapaan akrabnya itu berharap agar seluruh PTPS Se-Kecamatan Sukosari Melaksanakan Tugas Tugas Pengawasan Dengan Sebaik Baiknya dan Sesuai Aturan Perundang Undangan,Karena PTPS Adalah Ujung Tombak Pengawasan Di Tingkat TPS pada Pemilu 2024 , Karena Pemilu yang Sebenarnya Adalah Di Tingkat TPS,Makanya Sangat Diperlukan Integritas Dan Mentalitas Yang Baik Dan Harus Dimiliki Oleh PTPS,
Baca juga: Presma ITERA 2024: Suara Mahasiswa dalam Pemilu 2024
Dia Juga Menyampaikan Bahwa PTPS dibentuk Oleh Undang undang Dan Pastinya Dilindungi Undang undang ,Begitu Juga Sikap Netralitas Yang harus melekat karena PTPS adalah Petugas atau Pejabat Negara Yang Mengawasi Hajatnya Negara, bukan Petugas Parpol Atau Calon. (AR)
Editor : Nasirudin