Surabaya,JatimUPdate.id - Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Demokrat - NasDem Mochamad Machmud menekankan agar pengusaha rumah hiburan umum (RHU) gaji kendati sepanjang bulan Ramadhan tempat hiburan ditutup.
Penutupan hiburan malam tersebut atas instruksi Walikota Surabaya Eri Cahyadi melalui Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4./4839/436.8.6/2024 tentang pelaksanaan ibadah selama bulan suci ramadan tahun 2024.
Baca juga: LKPJ Wali Kota 2025, DPRD Soroti Ketahanan Pangan hingga Sampah
"Sebaiknya para pengusaha juga tidak mengosongkan gajinya (karyawan), tetap digaji," kata Machmud, Selasa (12/3)
Dengan gaji tersebut, Machmud meyakini tidak bakal menimbulkan gejolak. Sebab selama ini pengusaha RHU sudah menerima keuntungan.
Baca juga: Komisi D Usul Skema Khusus SPMB, Wilayah Padat Penduduk Minim SMP Negeri
Pun karyawan tersebut bisa ditugaskan dengan tugas lain, biar tidak menganggur.
"Itu biar tidak ada gejolak apa-apa, karena selama ini keuntungan sudah diterima pengusaha-pengusaha RHU, untuk kali ini dikasih karena satu bulan gaji mereka itu meskipun itu libur," ujarnya.
Baca juga: Penataan Pasar Unggas, Pedagang: Ruang Penataan Banyak, Tak Harus Jauh dari Basis Pasar
"Atau ditugasi apa sehingga tidak libur beneran gitu tapi ada tugas-tugas lain," demikian Mochamad Machmud.
Editor : Redaksi