Pemerintah Berikan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat Miskin Bondowoso

Reporter : Redaksi
Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Bantuan untuk Hukum Masyarakat Miskin, Senin malam (18/3/2024)

Bondowoso, JatimUPdate.id,- DPRD Kabupaten Bondowoso menetapkan dan mengesahkan raperda inisiatif bantuan hukum untuk masyarakat miskin menjadi Perda, dalam Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Bantuan untuk Hukum Masyarakat Miskin, Senin malam (18/3/2024) Bertempat di ruang Graha Paripurna DPRD Kab. Bondowoso Kelurahan Tenggarang Kecamatan Tenggarang.

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Ahmad Dhafir menjelaskan, perda bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini sebagai landasan hadirnya pemerintah apabila warganya tersandung persoalan hukum.

Baca juga: Dua ASN Kabupaten Bondowoso Di-Nonjob Gegara "Ngamar" di Hotel Kelas Melati di Kabupaten Jember

"Di saat ada Perda ini, perlindungan hukum atau bantuan hukum pada masyarakat miskin bisa terlaksana. Maka ada dasar untuk mengalokasikan anggaran bagi pemerintah untuk membiayai bantuan hukum gratis bagi si miskin," jelasnya kepada media usai rapat.

Selain masyarakat miskin, bantuan hukum juga diberikan kepada mereka yang tengah bekerja di luar negeri.

"Jadi adanya Perda ini, bukan berarti kita kemudian sekedar memfasilitasi ada persoalan hukum masyarakat miskin. Tapi bisa memfasilitasi masyarakat Bondowoso yang bekerja di luar negeri yang tertimpa persoalan hukum. Sebelum ada Perda ini seringkali Pemda tidak bisa memfasilitasi anggaran dan sebagainya," tambah Dhafir.

Baca juga: Keterbukaan Diperlukan dalam Mekanisme Penetapan Panwascam Existing untuk Pilkada 2024 di Bondowoso

Tentunya ini menjadi kabar gembira bagi Masyarakat Bondowoso, Jawa Timur, dengan disetujuinya penetapan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum (Bakum) gratis untuk masyarakat miskin menjadi Perda.

Hadir dalam kegiatan Pj. Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto MM, Ketua DPRD Kab. Bondowoso H. Ahmad Dhafir S.I.P., Kasdim 0822 Bondowoso Mayor Inf Tanuri, Pj Sekda Kab. Bondowoso Haeriyah Yuliati S. Sos M.M., Kabag Ren Kompol Lukman SH, dan Kasi datun Kajari Bondowoso Kadek Wira atmaja SH. MH.

Baca juga: Halal Bi Halal Rembeg Abangun Bendebesah Undang Tokoh Bondowoso

Tampak hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso Dr.Handry Argatama Ellion S.H,S. Fil,M.H, Wakil Ketua DPRD Kab.Bondowoso Sinung Sudrajad,S.Sos, Drs.H.Buchori Mun’im, H.Moh Supriadi ,SE, Jajaran forkopinda dan OPD serta anggota DPRD Kab. Bondowoso.(AR)

Editor : Nasirudin

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru