Komisi A Minta Desentralisasi Layanan Masyarakat Tidak Fokus di Suatu Tempat 

Reporter : Ibrahim
Arif Fathoni dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengharap, terdapat desentralisasi layanan di kota Pahlawan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan. 

Permohonan itu beber Fathoni, mulai dari izin usaha, termasuk hal lain yang menyangkut aktivitas ekonomi warga kota Pahlawan.

Baca juga: Aset Pemkot Belum Produktif, DPRD Surabaya Minta Aturan Pengelolaan Diubah

"Saya memang berharap ada desentralisasi layanan di kota Surabaya sehingga masyarakat itu dimudahkan ketika mengajukan permohonan apapun ke pemerintah kota. Baik izin usaha, yang lain- lain yang menyangkut dengan aktivitas ekonomi masyarakat," urai Fathoni, Rabu (24/4).

Kendati demikian, Fathoni menekankan, agar desentralisasi layanan masyarakat tidak fokus di suatu tempat. 

Baca juga: Sekda Lilik Bantah Surabaya Tak Mandiri Fiskal, Enggak Ada Masalah!

"Kalau kemudian masyarakat pekerja layanannya tersentral disatu tempat apalagi itu di tengah kota tentu itu akan merepotkan," tegas Fathoni

Maka Fathoni menekankan, Mall Pelayanan Publik (MPP) disebar di 5 zona kota Surabaya, untuk memudahkan pelayanan masyarakat ke depannya.

Baca juga: Fraksi PDIP-PAN Minta APBD Surabaya 2026 Tak Cuma Kejar Pendapatan

"Jadi saya berharap MPP itu juga disebar di beberapa tempat, nah ini baru dua tempat. Paling tidak Surabaya ada 5 zona, minimal 5 titik itu ada MMP nya. Sehingga masyarakat kedepan semakin dimudahkan," demikian Arif Fathoni.

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru