Gus Muhdlor Ditahan KPK: Bupati Sidoarjo Berstatus Tahanan Korupsi

Reporter : Redaksi
Ahmad Muhdlor Ali, Bupati Sidoarjo ditahan KPK, Selasa (7/5/2024).

Jakarta, JatimUPdate.id- Ahmad Muhdlor Ali, yang dikenal sebagai Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, kini berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selasa (7/5/2024).

Kejadian dramatis terjadi ketika ia turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, dengan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK melingkari tubuhnya dan kedua tangannya diborgol penyidik pada pukul 16.26 WIB.

Baca juga: SMA Al Muslim Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Brand Audit Sampah Plastik

Dalam momen yang penuh tegang, mantan politikus PKB itu hanya bisa terdiam dan menunduk saat petugas KPK mengawalnya menuju ruang konferensi pers. Sebelumnya, Gus Muhdlor menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam di lantai dua Gedung Merah Putih.

Baca juga: Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Segera Diperbaiki

Tindakan tegas KPK ini menyoroti komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan. Kasus ini menambah panjang daftar pejabat publik yang terjerat dalam praktik korupsi, dan mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada yang dikecualikan dari penegakan hukum, bahkan bagi mereka yang berada di posisi tinggi.(NT/YH) 

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru