Pembangunan Infrastruktur, Komisi C Jangan Pakai Konsultan Pengawas, Itu Menghamburkan Duit

Reporter : Ibrahim
Agoeng Prasodjo, dok Jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate.id - Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo meminta, pengawas pembangunan infrastruktur dilakukan kalangan ASN yang sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi.

Sebab, bila memakai jasa konsultan pengawas, khawatir cuma sekedar mencantumkan nama, tetapi kerjanya nihil.

Baca juga: Timbulkan Bau Menyengat, DPRD: Kapasitas Pengelohan Limbah Tinja di Keputih Perlu Ditingkatkan 

"Ujung-ujungnya itu hanya kamuflase, hanya nama, tapi orangnya tidak ada, atau satu konsultan pengawas bisa mengawasi beberapa proyek kan ya sama saja, buang buang duit," tegas Agoeng, Jum'at (31/5).

Maka dari itu, Agoeng mendesak Pemkot melalui pihak terkait menggunakan ASN atau tenaga outsourcing, utamanya yang sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi. 

Agoeng menguraikan, Komisi C saat sidak ke lapangan tidak menemukan konsultan pengawas. Parahnya lagi, perencanaan pembangunan infrastruktur juga dikerjakan asal-asalan.

Baca juga: P31 Pertanyakan Transparansi Perwali Nomor 73 Tahun 2025

"Yang tahu ada ikatan kontrak itu teman-teman dinas, tapi Komisi C sering mengawasi ke lapangan cari mana pengawasnya, namun enggak ada, kadang perencanaannya juga seenaknya," tukas Agoeng.

Maka Agoeng mengingatkan, perencanaan pembangunan infrastruktur harus sesuai jalur yang sudah ditentukan. 

Baca juga: Pengamat Ingatkan Pemkot: Abai Situs Sejarah Lemahkan Identitas Kota Pahlawan

Karena beber legislator Partai Golkar tersebut, sewaktu-waktu Komisi C bisa membatalkan kontrak yang sudah di teken.

"Harusnya sesuai jalur yang ditentukan, jangan seenkanya, kita bisa membatalkan itu, tak jamin Komisi bisa batalkan. Jadi yang di lapangan dan perencanaan jangan kerja seenaknya," demikian Agoeng Prasodjo.

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru