Berangkatkan Perwakilan Kades ke Istora Senayan Jakarta, Bupati Blitar Pesankan Ini

Reporter : Ridho
Perwakilan Kepala Desa diterima Bupati Rini Syarifah di Ruang Transit Kantor Bupati Kanigoro, Rabu 12 Juni 2024. (Foto: prokopim.blitar)

Blitar, JatimUpdate.id - Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah memberangkatkan perwakilan Desa di Kabupaten Blitar yang akan mengikuti kegatan Peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Desa yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa PDTT di Istora Senayan Jakarta.

Dilansir dari laman resmi instagram prokopim.blitar, kegiatan tersebut merupakan Refleksi perjalanan undang-undang Desa dari Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2024 yaitu dengan Lahirnya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Baca juga: Lonjakan Kasus Korupsi Aparatur Desa, Kejagung Luncurkan Aplikasi Jaga Desa untuk Zero Korupsi

Sebelum berangkat, perwakilan Kepala Desa Kabupaten yang terdiri dari 37 orang Kepala Desa, 3 orang BPD , dan 10 orang Perangkat Desa diterima Bupati Rini Syarifah di Ruang Transit Kantor Bupati Kanigoro, Rabu 12 Juni 2024.

Baca juga: ​Kolaborasi Pentahelix Membumikan KIP, GP Ansor Jatim Kunjungan ke Komisi Informasi Jatim

Dalam kesempatan itu, Bupati Rini Syarifah berpesan kepada para perwakilan tersebut untuk selalu menjaga nama baik Kabupaten Blitar, dan mengajak semuanya untuk menjadikan Satu Dasawarsa Undang-Undang Desa ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun desa.

Baca juga: Dari "Raja Kecil" Menjadi "CEO Desa": Redefinisi Kepemimpinan Masa Depan Desa

"Pesan saya, jaga nama baik Kabupaten Blitar. Saya juga mengajak semuanya untuk menjadikan Satu Dasawarsa UU Desa ini sebagai momentum perkuat komitmen kita dalam membangun desa." Imbuhnya. ***

Editor : Anang AF

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru