Pemblokiran KK Dianggap Bikin Gaduh, AMI Tantang Kepala Dispendukcapil Surabaya Mundur 

Reporter : Yuris. T. Hidayat
Baihaki Akbar, dok Jatimupdate.id/AMI

Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengaku prihatin melihat Keresahan dan kegaduhan 42.804 warga kota Surabaya yang diduga bersumber dari kebijakan Dispendukcapil Surabaya dengan kebijakan satu rumah satu KK

AMI menganggap, kebijakan satu rumah satu KK itu asal-asalan, tidak populis bahkan tidak menunjukkan ide brilian dan visi yang jelas. Pasalnya belum ada solusi kongkret atas kebijakan tersebut.

Baca juga: Ketua AMI: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran Hadirkan Arah Baru untuk Indonesia

"Dispendukcapil kota Surabaya mengeluarkan kebijakan kurang bermanfaat bagi warga kota Surabaya dan hanya berpotensi membuat keresahan dan kegaduhan warga kota Surabaya." kata Baihaki melalui keterangannya, Rabu (3/7).

Maka dari itu, AMI meminta kepala Dispendukcapil Kota Surabaya menarik kembali kebijakan tersebut atau mundur dari jabatannya.

Hal ini menurut AMI, demi menjaga kondusifitas kota Pahlawan menjelang Pilkada Serentak 2024.

"Kalau kebijakan tersebut tidak ditarik kembali maka Aliansi Madura Indonesia (AMI) meminta seluruh pimpinan Dispendukcapil kota Surabaya segera mengundurkan diri saja dari pada hanya membuat keresahan dan kegaduhan." imbaunya.

Wahyu Hestiningdiah, warga Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo mengaku kaget karena mendapat pemberitahuan KK-nya masuk daftar blokir.

“Ketua Kelompok Dasawisma Ngagel Rejo ngeshare file excel, isinya daftar warga Ngagel Tirto 3 yang diblokir KK-nya. Salah satunya keluargaku,” kata Wahyu saat dikonfirmasi. 

Baca juga: Azhar Kahfi: Bansos Tak Otomatis Hilang, Meski Penerima Meninggal Dunia

Terhadap hal itu, Wahyu bingung, sebab kedua orang tuanya tinggal di rumah tersebut sejak menikah tahun 1980 silam. 

Selain itu, dia dan keluarga tidak pernah pindah tempat.

“Dari saya lahir sampai sekarang, kami enggak pernah pindah sampai sekarang. Karena itu rumah tetap, bukan kos atau kontrak,” jelasnya. 

Wahyu menuturkan, saat datang ke Kelurahan Ngagel Rejo, ingin konfirmasi terkait pemblokiran KK. 

Baca juga: Desk Monitoring dan Data Kependudukan Tidak Logis Desakan Pemekaran Dapil Surabaya Mencuat

Ternyata lanjut Wahyu sejumlah warga lainnya juga mengeluhkan hal serupa.

“(Saat dikonfirmasi) pihak kelurahan malah ngomong begini, ‘kalau diblokir berarti ibu enggak pernah nempati rumah ini’," ucapnya.

"(Ibu) saya itu dari menikah sampai sekarang, anaknya dari bayi sampai sekarang semuanya itu tinggal di Ngagel. Lalu dia (petugas) ngomong ‘lho ibu jangan bohong, nanti ibu disurvei lho ke rumah’," tambahnya.

Editor : Ibrahim

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru