Siap-siap Seluruh Rumah Sakit di Surabaya Bakal Dipanggil Pansus RPJPD

Reporter : Ibrahim
Baktiono dok JatimUpdate.id/Roy

Surabaya, JatimUPdate.id - Pansus RPJPD DPRD Surabaya akan mengundang kembali seluruh rumah sakit di Surabaya untuk meneken kerjasama dengan jaminan  kesehatan nasional (JKN).

Sebab menurut Ketua Pansus RPJPD Baktiono, ada empat rumah sakit di Surabaya yang belum bekerjasama layanan kesehatan tersebut.

Baca juga: Komisi C Parkir Digital Harus Jalan, Skema 60:40 Persen Dianggap Adil

"Kami Pansus RPJPD akan mengundang seluruh Rumah Sakit Swasta kembali terutama mereka yang enggan untuk bekerjasama dengan jaminan kesehatan nasional. Jadi mereka harus mau kerjasama," tegas Baktiono, Rabu (10/7)

Baktiono menyebut, rumah sakit yang belum bekerjasama adalah RS Darmo, Nasional Hospital, dan Premier.

Bahkan kata legislator senior PDI Perjuangan itu, ada rumah sakit yang setengah-setengah dalam melaksanakan kerjasama.

"Artinya itu memang dipasang mereka, RS itu menerima pasien BPJS, tapi kenyataannya sering menolak pasien," ungkap Baktiono.

Baca juga: Santunan Rp149,5 Juta untuk Keluarga Driver Ojol, Pemkab Sidoarjo Pastikan Pendidikan Anak Terjamin

Sayangnya, Baktiono tidak bersedia menyebutkan nama rumah sakit tersebut. Dia cuma mengungkapkan itu rumah sakit swasta

"Itu rumah sakit swasta," sergah Baktiono.

Maka dari itu, Pansus RPJPD akan mengundang kembali seluruh rumah sakit tersebut untuk meminta komitmennya memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Pahlawan.

Baca juga: Kisah Baktiono-Armuji, Dari Kepleset ke Lumpur, Bubarkan Kampanye PDI Suryadi hingga Riwa-riwi Pengadilan 

Sebab, tutur Baktiono saat berkunjung ke rumah sakit itu, dan menunjukkan kartu BPJS, pihak rumah sakit menyatakan tidak menerima pelayanan BPJS.

"Ini bahaya, ini hidup di Indonesia, ini dengan program namanya UHC, seluruh warga termasuk warga Kota Surabaya sudah (bisa) melaksanakan dengan programnya Cak Eri (Eri Cahyadi)," terang Baktiono.

"Cukup menunjukkan KK atau KTP di Surabaya saja. Dia tidak punya kartu BPJS bisa berobat gratis, dia punya kartu BPJS menunggak bisa berobat gratis, punya kartu BPJS nonaktif harus dilayani untuk berobat gratis sampai sembuh," demikian Baktiono.

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru