Fasis Tantang Komisi A Fasilitasi Permasalahan Surat Ijo ke Presiden

Reporter : Ibrahim
Johniel Lewi Santoso, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya, JatimUpdate.id - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat atau RDP terkait permasalahan Surat Ijo di kota Pahlawan, pada Rabu (14/8).

Ketua Pengawas Forum Analisis (Fasis) Surat Ijo Surabaya Johniel Lewi Santoso mengklaim, Komisi A mengakui terdapat kesalahan dalam memasukkan aset ke dalam Simbada.

Baca juga: Harus Berdiri di Jalan Raya, Kos-kosan di Perkampungan Surabaya Berpotensi Gulung Tikar

Johniel menegaskan, aset yang salah dimasukkan itu seluas 48.600 persil. Sehingga dia menekankan pemerintah kota harus mencari jalan keluarnya.

"Teman kita dari DPRD tadi sudah mengakui bahwa ada yang salah memasukan aset, bahwa ini sebetulnya milik masyarakat tapi salah dimasukkan. Tolong pelajari, tadi ditanyakan bagaimana mengeluarkannya, jadi bisa memasukkan enggak bisa mengeluarkan aset itu, sebagai pemerintah kota seharusnya pasti mempunyai jalan untuk mengeluarkan," kata Johniel, usai RDP

Johniel memaparkan, meminta Komisi A memfasilitasi permasalahan Surat Ijo ini sampai ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Atur Rumah Kos dan Kos-kosan, Pansus Hunian Layak: Rumah Kos Bisa Dijadikan Alamat Domisili 

Namun, beber Johniel Komisi A belum bersedia atau tidak menyanggupi rekomendasi ke Presiden Jokowi.

"Tadi saya sudah bilang ke Komisi A dibuatkan kami rekomendasi untuk ke Presiden Jokowi ternyata juga ndak mau," ujarnya.

Padahal, kata Johniel permasalahan Surat Ijo harus diselesaikan sampai ke meja presiden, bila pemerintah kota dan DPRD tidak menemukan jalan keluarnya. 

Baca juga: Raperda Hunian Layak Rampung: Masa Kontrak Penghuni Rusunawa Maksimal 12 Tahun, Wajib KTP Setempat

Hal itu, kata Johniel untuk meminimalisie kesalahan masa lalu yang dilakukan oleh pemerintah kota dan lembaga legislatif sehingga tidak berdampak pada ancaman pidana.

"Ayo kita bersama-sama dengan masyarakat, kita punya etika yang baik, kita sampaikan kepada Bapak Presiden diselesaikan segera, karena kesalahan yang terdahulu, jadi supaya pemerintah kota tidak dipidana DPRD juga tidak, jadi semuanya aman." demikian Johniel Lewi Santoso. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru