Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua DPD PKS Kota Surabaya, Johari Mustawan mengatakan, Cahyo Siswo Utomo ditunjuk sebagai ketua fraksi PKS di DPRD Kota Surabaya.
Ia memaparkan, syarat untuk menjadi ketua fraksi harus berpengalaman sebagai anggota DPRD dan tidak rangkap jabatan antara ketua partai dan ketua fraksi.
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya Berlaku: Komisi D Malah Heran Tanpa Smoking Area, Mereka Punya Hak!
"Akhirnya kita di tingkat wilayah diputuskanlah bahwa pimpinan fraksi saat ini diusulkan kepada DPRD Kota Surabaya, yaitu ketua fraksi Pak Cahyo Siswo Utomo dan Sekretaris fraksi adalah Bu Aning Rahmawati," kata Johari, Selasa (10/9).
Baca juga: Pemkot Blokir Adminduk Mantan Suami Abai Nafkah, Komisi A: Langkah Tegas Beri Efek Jera
Johari membeberkan, bila ketua parpol menjadi ketua fraksi dia harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua parpol
Pun ketua fraksi harus bertanggung jawab kepada Ketua Partai. Sementara untuk komposisi di komisi PKS sudah lengkap.
Baca juga: KTR di DPRD Surabaya, Dewan: Harus Bijak Sediakan Smoking Area
"Dan kita punya susunan baru sebenarnya, Bendaraha fraksi nanti Bu Enny Minarsih. Saya (Bang Jo) dan Mas Faris Abidin sebagai anggota fraksi PKS," demikian Mustawan Johari. (roy)
Editor : Miftahul Rachman