KAHMI Serukan Revisi UU Pemilu dan Penghapusan Presidensial Threshold

Reporter : Shofa
Seminar Nasional MN Kahmi

Jakarta, JatimUPdate.id – Seminar Nasional yang diselenggarakan Majelis Nasional KAHMI di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu (9/10), menjadi ajang seruan kuat dari berbagai pakar politik untuk merevisi Undang-Undang Pemilu dan menghapuskan Presidensial Threshold, yang dianggap merusak kualitas demokrasi Indonesia.

Dr. Alfan Alfian, salah satu narasumber yang hadir, menekankan pentingnya melakukan revisi menyeluruh terhadap UU Pemilu dan UU Partai Politik.

Baca juga: Dies Natalis ke-79, HMI Bondowoso Tegaskan Komitmen Perkuat Nilai Perjuangan dan Perkaderan

"Ke depan, perlu dipikirkan revisi undang-undang pemilu dan undang-undang partai politik. Presidensial threshold tidak lagi diperlukan agar rakyat memiliki lebih banyak pilihan dalam pemilihan presiden," tegasnya.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno. Ia mengkritisi sistem koalisi mayoritas yang mendominasi panggung politik Indonesia saat ini, yang menurutnya memperkuat oligarki partai politik.

"Pemilu terbuka yang diterapkan saat ini lebih brutal dibandingkan sistem tertutup di era Orde Baru. Demokrasi kita sedang menunjukkan wajah buruknya," ujar Adi.

Baca juga: LK II–LKK HMI Bondowoso–Situbondo Ditutup, Proses Kaderisasi dan Kualitas Kader Ditekankan

Selain itu, dalam seminar yang bertajuk "Rekonstruksi Kehidupan Demokrasi, Politik, Hukum, dan Keadilan Sosial dalam Cita Negara yang Merdeka dan Berdaulat", Mahfud MD, Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI, menegaskan bahwa konstitusi dan hukum harus menjadi landasan dalam setiap keputusan politik. Mahfud juga menegaskan tidak ada permintaan maaf kepada PKI dalam Keppres No. 17/2022.

"Keppres ini adalah penyelesaian non-yudisial untuk korban, karena kasus-kasus lama tidak bisa diselesaikan di pengadilan," jelas Mahfud.

Seminar ini juga menghadirkan Chusnul Mariyah, akademisi Universitas Indonesia, yang menyerukan pentingnya integrasi nilai-nilai Islam dalam politik untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Koordinator Presidium Kahmi Abdullah Puteh: Potensi KAHMI Luar Biasa untuk Percepat Pembangunan

Zulfikar Arse, anggota DPR RI dari Partai Golkar sekaligus Presidium MN KAHMI, dalam sambutannya berharap bahwa diskusi ini mampu menghasilkan gagasan yang dapat membantu pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan negara yang lebih adil dan makmur.

Dengan berbagai perspektif yang muncul, Seminar Nasional KAHMI menjadi ajang penting untuk merefleksikan kondisi demokrasi Indonesia yang dinilai membutuhkan banyak perbaikan, terutama dalam reformasi sistem politik dan pemilu (RED).

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru