KPU Lamongan Umumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye kedua Paslon

Reporter : M Aris Effendi

Lamongan, JatimUPdate.id,- KPU Kabupaten Lamongan telah mengumumkan hasil audit laporan dana kampanye dua pasangan calon (Paslon) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Lamongan pada pilkada serentak 2024, Kamis (12/12/2024) di kantor KPU Lamongan.

Hal itu berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan hasil audit laporan dana kampanye Pilbup Kabupaten Lamongan 2024 terhadap kedua pasangan calon, yakni Abdul Ghafur - Firosya Shalati (paslon 01), dan Yuhronur Efendi - Dirham Akbar Aksara (paslon 02).

Baca juga: KPU Lamongan Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Lamongan.

Berdasarkan pengumuman nomor 363/PL.02.5-Pu/3524/2024 tentang Pengumuman Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2024, kedua Paslon telah menyertakan rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mereka.

Anggota KPU Lamongan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hafid Hamsah mengatakan, untuk hasil audit laporan dana kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan Tahun 2024, telah selesai dan hasilnya tidak ada masalah.

"Alhamdulillah semua tahapan tentang dana kampanye sudah dilakukan sesuai dengan tahapan," kata Hafid, kepada JatimUPdate.id, (12/12).

Dalam hal audit dana kampanye, Hafid menjelaskan, KPU menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Arief H.P. & Rekan untuk mengaudit laporan dana kampanye Paslon 01. Sedangkan Paslon 02 dengan lembaga akuntan publik Jeptha Nasib & Junihol.

Berdasarkan hasil audit itu, kata hafid, laporan dana kampanye kedua paslon Pilbup Lamongan dinyatakan patuh dan sesuai regulasi. Masing-masing paslon sudah membuat perincian terkait nominal penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pilkada 2024.

Baca juga: KPU Lamongan Umumkan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye kedua Paslon

Untuk paslon 01 Abdul Ghafur - Firosya Shalati (Bagus), tercatat penerimaan dana kampanye sebesar Rp.507.661.087,49  sedangkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp.507.517.217,50, sehingga sisa saldo sebesar Rp.143.869,99.

Sedangkan paslon 02 Yuhronur Efendi - Dirham Akbar Aksara (Yes - Dirham) tercatat penerimaan sebesar Rp.1.410.376.998,35 dan pengeluaran sebesar Rp.1.409.135.400, sehingga sisa saldo Rp.1.241.598,35.

Hafid menambahkan bahwa audit dana kampanye merupakan bagian dari komitmen KPU guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pemilu/pilkada, sehingga pesta demokrasi berjalan bersih dan sehat.

Baca juga: KPU Lamongan : Paslon nomor urut 02, Yuhronur-Dirham Menang Raih 407.541 (55,46%)

Tujuan utama audit ialah memastikan bahwa seluruh dana kampanye para calon kepala daerah sesuai aturan yang berlaku untuk menjamin keadilan dan kepercayaan publik.

Dikatakannya hasil audit laporan dana kampanye Pilbup Lamongan sudah diumumkan secara resmi kepada publik, salah satunya melalui laman sosial media Instagram kpulamonganofficial pada 12 Desember 2024.

"Publik bisa mengakses hasil audit tersebut, sebagai bentuk transparansi KPU dalam menjalankan setiap tahapan pilkada 2024," ujar Hafid. (Ar).

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru