Surabaya, JatimUPdate.id – Komisi D menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti kasus perundungan siswa di salah satu SMP Negeri di Surabaya yang sempat viral di media sosial.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, menegaskan pentingnya penyelesaian kasus ini secara menyeluruh, baik sebagai evaluasi untuk Dinas Pendidikan (Diknas) maupun Dinas Perlindungan Anak (DP5A). Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, perwakilan DP5A, dan Polres Tanjung Perak.
Baca juga: Temuan Kasus Perundungan, Komisi D DPRD Surabaya Evaluasi Implementasi Perlindungan Anak
“Kami mengawal kasus ini agar selesai tuntas, sekaligus menjadi pelajaran dan evaluasi bagi semua pihak. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Kota Surabaya,” ujarnya, Kamis (9/1).
Menurut Akmarawita, pengawasan terhadap siswa harus diperkuat, baik di dalam maupun luar sekolah. Salah satu solusinya adalah meningkatkan peran guru Bimbingan Konseling (BK) dan membangun komunikasi yang solid antara sekolah, DP5A, dan orang tua siswa.
“Kasus perundungan sering muncul karena lemahnya pengawasan, baik dari sekolah maupun orang tua,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Baca juga: Peserta JKN Dinonaktifkan DPRD Surabaya Minta Peringatan Dini dan Reaktivasi Cepat
Lebih lanjut, pihak Kepolisian juga menyampaikan sikap hati-hati dalam menangani kasus ini, mengingat dampaknya terhadap perkembangan psikologis anak. Penyelesaian melalui mediasi diutamakan agar tidak sampai masuk ke ranah pengadilan.
“Kami berharap mediasi menjadi solusi utama. Jika masuk ke pengadilan, dikhawatirkan akan memengaruhi masa depan anak,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk influencer, untuk bijak menggunakan media sosial. Konten yang melibatkan kasus perundungan harus dihindari agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.
Baca juga: Malik Dorong Penguatan Sosialisasi dan Mekanisme Reaktivasi BPJS PBI di Surabaya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah evaluasi ke depan. Salah satunya adalah pendampingan siswa melalui guru BK dan penguatan pembelajaran berbasis toleransi.
“Pendampingan ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, sekaligus memastikan siswa dapat berinteraksi dalam batas-batas yang sehat,” jelas Yusuf. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman