Surabaya, JatimUPdate.id - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, angkat bicara terkait utang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada kontraktor yang hingga kini belum terbayarkan.
Ia menegaskan pembayaran utang tersebut merupakan kewajiban yang harus segera dipenuhi oleh Pemkot.
Baca juga: DPRD Respons Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi: Abdi Negara Butuh Pengabdian di Berbagai Bidang
“Kita kan memang melihat, secara keuangan Pemkot masih belum memungkinkan. Tetapi kan itu adalah kewajiban yang harus dibayarkan. Jadi harapan kita, ketika kas Pemkot ini sudah terisi, ya diprioritaskanlah untuk mereka,” ujar Josiah, Senin (20/1).
Josiah menekankan, pelunasan utang tetap harus dilakukan, apalagi sebagian besar proyek melewati jatuh tempo pembayaran.
Baca juga: Kompak Warga Tolak Mutasi Lurah Tambak Wedi, Desak Eri Cahyadi Kembalikan Jabatan
“Ini kan investasi yang tidak terpenuhi. PAD kemarin juga tidak maksimal. Jadi ya kita harus sadar lah." tegas Josiah.
Josiah menjelaskan, tidak mampunya Pemkot membayar utang saat ini lantaran pendapatan asli daerah (PAD) tidak terpenuhi.
Baca juga: SiLPA Tembus Rp516 Miliar, DPRD Surabaya Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
Maka dari itu, Josiah meminta kontraktor tetap optimis utang tersebut akan dilunasi oleh Pemkot dalam beberapa bulan ke depan.
"Kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Tetapi bukan berarti pembayaran itu diabaikan, hanya saja Pemkot perlu waktu,” demikian Josiah Michael. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman