Ansor Jatim Dukung Perda Pengendalian Minuman Beralkohol

Reporter : -
Ansor Jatim Dukung Perda Pengendalian Minuman Beralkohol
Wakil Ketua PW Ansor Jawa Timur, HM. Syukron Fahmi

Surabaya, JatimUPdate.id - Wakil Ketua PW Ansor Jawa Timur, HM. Syukron Fahmi, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota Surabaya menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian minuman beralkohol. 

Dukungan ini juga sejalan dengan pandangan Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, yang menilai regulasi tersebut penting demi mengurangi dampak sosial dan menjaga nilai-nilai moral masyarakat.

Baca Juga: LBH Ansor Jatim Dorong Pemahaman Publik yang Utuh soal Kasus Kuota Haji Gus Yaqut

“Kami mendukung inisiatif ini karena pengendalian alkohol bukan hanya soal aturan, tetapi juga menjaga ketertiban sosial dan nilai keagamaan masyarakat,” ujar Gus Fahmi.

Menurut Gus Fahmi, maraknya peredaran minuman beralkohol tanpa pengawasan dapat membawa dampak buruk bagi generasi muda. 

Ia menyebutkan regulasi ini penting untuk menekan angka kriminalitas dan melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi alkohol. 

“Jika ini tidak diatur, maka dampak sosialnya akan semakin kompleks, dari kriminalitas hingga keretakan keluarga,” tambahnya.

Baca Juga: Ansor Jatim Dukung Mentan Sita Beras Ilegal, Petani Harus Dilindungi

Gus Fahmi menekankan, Pemkot Surabaya penting segera merealisasikan pembahasan Perda ini bersama DPRD dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. 

Rencana ini diharapkan menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan kepentingan masyarakat luas dalam kehidupan sosial yang harmonis.

“Kami dari Ansor siap mendukung langkah-langkah Pemkot, termasuk sosialisasi kepada masyarakat agar Perda ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik,” demikian HM. Syukron Fahmi

Baca Juga: PKD II GP Ansor Kedamean: Perkuat Soliditas, Perbanyak Aksi Sosial

Sebelumnya Pimpinan DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menegaskan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) terkait pengendalian minuman beralkohol. 

Ia mendorong, pembahasan perda ini dipercepat mengingat meningkatnya kasus kecelakaan fatal yang melibatkan pengemudi di bawah pengaruh alkohol.

“Kita bisa percepat pembahasan itu, asal Pemkot sebagai inisiator segera menyampaikan drafnya ke kami. Mudah-mudahan kami segera bisa membentuk panitia khusus (pansus) yang akan bekerja dengan cepat,” ujar Arif Fathoni, Senin (6/1).

Editor : Yuris. T. Hidayat