Ketua Perempuan Penghayat Kepercayaan Dukung Taman Bhinneka, Soroti Regulasi Toleransi di Surabaya

Reporter : -
Ketua Perempuan Penghayat Kepercayaan Dukung Taman Bhinneka, Soroti Regulasi Toleransi di Surabaya
Dian Jennie Cahyawati, dok Jatim update.id/Roy

Surabaya,JatimUPdate.id - Dian Jennie Cahyawati, ketua Perempuan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia, berharap Pembangunan Taman Bhinneka Kreatif Center yang diinisiasi Forum Beda Tapi Mesra (FBM) memperteguh, memberikan pemahaman secara edukasi tentang keberagaman dan toleransi.

Sebab, beber Dian di Indonesia bukan hanya enam agama yang diakui negara tatapi juga terdapat penganut kepercayaan. 

Baca Juga: Sebut Peredaran Mihol di Platform Digital Sulit Dikendalikan, Fraksi PKB Desak Pemkot Bikin Regulasi

"Semoga ini bisa memperteguh dan memberikan pemahaman baik secara edukasi maupun secara toleransi kebersamaan dan keberagaman, di Indonesia bukan hanya ada enam agama yang diakui. Tetapi penganut kepercayaan di mana nilai-nilai ketuhanan itu juga dihayati dan diyakini oleh sebagian dari anak bangsa." kata Dian, usia audensi FBM dengan Komisi D DPRD Surabaya, Kamis (20/2).

Dian menekankan negara harus membuat kebijakan atau regulasi yang tidak lagi intoleran, diskriminasi, perbedaan keyakinan, etnis maupun suku. 

Ia meyakini, regulasi itu akan menjadi platform bersama yang se frekuensi, satu tujuan dalam landasan Pancasila.

"Semoga ini menjadi satu platform bersama, satu frekuensi, satu tujuan dalam landasan Pancasila bahwa negara harusnya mampu membuat satu kebijakan atau regulasi yang tidak lagi ada intoleransi di dalamnya atau melakukan diskriminasi atau perbedaan pembedaan dari keyakinan maupun etnis, suku, dan bangsa." urainya.

Baca Juga: Bangun Sinergitas, FBM Audiensi dengan Komisi D DPRD Surabaya, Gagas Taman Bhinneka 

Selain itu, Sekretaris Majelis Luhur Kepercayaan Provinsi Jawa Timur juga menyoroti kota Pahlawan yang menduduki urutan ke-17 dalam hal toleransi.

Menurutnya, kota Pahlawan masih marak kasus pendirian tempat peribadatan yang memicu pecahnya konflik, juga dipicu kurangnya intervensi pemerintah daerah 

"Saya kira penting saya sampaikan bahwa kalau Surabaya masih menduduki urutan ke-17 itu karena ada banyak kasus di pendirian tempat-tempat peribadatan di Surabaya yang kemudian ini menjadi konflik, karena hari ini pemerintah daerah belum bisa menyelesaikan. Itu yang saya pahami dari kajian yang dilansir oleh Setara Institut kemarin." urai Dian.

Baca Juga: PMII Perjuangan dan BEM Hukum Unitomo Soroti Peredaran Miras Daring, Desak Regulasi Diperketat

Maka dari itu, Dian menekankan, Pemkot Surabaya dan Provinsi Jawa Timur harus mengakomodir penghayat kepercayaan, karena sudah diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97 tahun 2016.

"Ini juga menjadi satu masukan bersama. Kalau kita sudah berbicara mengenai moderasi agama, maka kita tidak boleh lagi mengingkari tentang kebijakan dan kemajemukan itu sendiri." demikian Dian Jennie Cahyawati. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman