Dari 20 Undangan Rapat, Hanya 7 Pihak Yang Hadir
Bakal SPBU AKR Diduga Masih Ada Penolakan Dari Warga Jalan Dr Sutomo
Surabaya, JatimUPdate.id : Bakal pendirian Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) AKR di lahan Happy Pupy Jln Dr Sutomo 69 Surabaya ditolak warga.
Baca Juga: DEM Indonesia Apresiasi Langkah Pemerintah, Skema B2B untuk Stok BBM SPBU Swasta
Warga menolak pasalnya bangunan di kawasan jalan Dr Sutomo kebanyakan merupakan cagar budaya yang harus dilindungi.
"Harus ada ijin khusus. Karena tidak boleh bangunan asli cagar budaya dirobohkan total," kata F Iskandar yang berkantor di sebelah bangunan Happy Pupy yang bakal dijadikan SPBU AKR itu, kepada pers, Jumat siang (28/02/2025)
Penolak warga Dr Sutomo itu setelah beredar surat berita acara rapat pembahasan formulir UKL-UPL oleh DLH Kota Surabaya, Senin (24/2) lalu di Gedung Siola lantai 2.
Baca Juga: Tagihan Pajak Reklame Dikoreksi, Pengusaha SPBU Surabaya Akan Surati Dispenda Lagi
Dalam berita acara itu, diajukan penanggung jawab bakal SPBU AKR itu PT Aneka Petroindo Raya. Dari 20 peserta rapat hanya dihadiri 7 instansi (lihat daftar hadir, red).
Menurut salah seorang pejabat Pemkot Surabaya, UKL-UPL itu usulan bisa tidak diterima bila ada syarat lain yang tidak dipenuhi.
Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Kawal Keberatan SPBU Terkait Pajak Reklame Rp 26 Miliar
"Apalagi bila warga sekitar menolak bakal berdirinya SPBU disitu dan menyampaikan ke website SAPA WARGA," ujarnya minta namanya tidak disebut.
Sedangkan Kepala DLH yang dikonfirmasi terkait UKL-UPL bakal SPBU AKR di depan boluvard Jln Dr Sutomo itu, belum memberi penjelasan. (fim/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat