DEM Indonesia Apresiasi Langkah Pemerintah, Skema B2B untuk Stok BBM SPBU Swasta
Jakarta, JatimUPdate.id - Dewan Energi Mahasiswa Indonesia (DEMI) menyoroti permasalahan yang muncul akhir-akhir ini berkaitan dengan ketiadaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.
Baca Juga: Buleks Minta Pertamina Tingkatkan Pengawasan, SPBU Terindikasi Oplosan BBM Ditindak
Masalah itu mulai ramai disaat viralnya para pegawai SPBU swasta yang di PHK bahkan berjualan kopi di SPBU tersebut, Jakarta, Sabtu (27/09/2025).
Ketua Dewan Energi Mahasiswa Indonesia (DEMI), Febrian Satria Hidayat mengatakan hal tersebut menjadi pertanyaan besar karena kuota impor BBM SPBU swasta meningkat untuk tahun 2025 bertambah 10% dari tahun sebelumnya.
"Persoalan ini menandakan bahwa ada lonjakan permintaan yang tinggi dan tidak terprediksi," ujar Febrian.
Selain itu, Febrian Satria Hidayat juga menilai permasalahan stok kelangkaan BBM SPBU Swasta perlahan mulai menemui titik terang.
"Hal ini di tandai dengan persetujuan 4 dari 5 pengelola SPBU swasta dengan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) lewat skema business to business (B2B) dari PT Pertamina (Persero). Base fuel yang diperuntukkan SPBU swasta telah mendarat di Tanah Air sejak Rabu (24/09). Dengan lngkah ini diharapkan ketersediaan BBM di SPBU swasta dapat berjalan normal kembali," kata Febrian.
Baca Juga: Bapenda Mangkir Lagi, Sengketa Pajak Reklame SPBU di Surabaya Makin Buruk
Lebih lanjut, Ketua Dewan Energi Mahasiswa Indonesia menilai langkah ini sebagai langkah positif dan mengapresiasi pemerintah. Menurutnya, fenomena kelangkaan stok BBM di SPBU swasta sebagai kejadian tidak terprediksi yang terjadi pada tahun ini.
"Kelangkaan stok BBM di SPBU Swasta ini baru terjadi di tahun ini diakibatkan meningkatnya permintaan yang tidak terprediksi. Oleh karenanya dalam kondisi ini, langkah cepat dan tepat sudah dilakukan oleh Kementerian ESDM. Dengan ditandai setujunya SPBU swasta membeli base fuel dari Pertamina, hal ini menjadi titik terang bagi masalah ketiadaan stok di SPBU swasta," jelasnya.
Selain itu, Febrian menyampaikan bahwa tuduhan terhadap monopoli oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyebabkan ketiadaan stok BBM SPBU Swasta dianggap tidak berdasar, karena Pertamina hanyalah pelaksana serta tidak memiliki kendali terhadap kuota BBM SPBU swasta.
Baca Juga: Tagihan Pajak Reklame Dikoreksi, Pengusaha SPBU Surabaya Akan Surati Dispenda Lagi
"Tuduhan monopoli oleh BUMN dalam hal ini Pertamina juga tidak masuk akal karena kuota yang diberikan meningkat 10% dibanding tahun lalu. Terlebih Pertamina juga hanyalah pelaksana bukan pembuat kebijakan. Lonjakan permintaan yang tidan terprediksi lah yang menyebabkan penghitungan alokasi kuota meleset dan ini diluar prediksi," tambahnya.
Lebih jauh, Febrian juga mengatakan masalah yang terjadi tahun ini diharapkan menjadi evaluasi bagi tata kelola hilir dan kuota impor migas kedepan sehingga hal ini tidak terjadi kembali di masa yang akan datang.
"Apa yang terjadi pada tahun ini diharapkan tidak terjadi di masa yang akan datang. Tentunya evaluasi pada tata kelola hilir dan kuota impor menjadi kunci. Selain itu kami berharap dalam kondisi yang sekarang ini, semua pihak khususnya salah pengelola SPBU Swasta yang belum setuju, dapat segera menyepakati solusi yang sudah dipersiapkan demi tetap menjaga lapangan kerja para karyawannya dan sepenuhnya masalah ketiadaan stok SPBU ini terselesaikan," pungkasnya. (wb/mmt)
Editor : Miftahul Rachman