Antisipasi Penyelewengan Penggunaan Dana Desa

Mendes PDT Minta Pengawasan Ketat Dana Desa

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto didampingi Wakil Menteri Desa PDT, Achmad Riza Patria dan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di acara Megengan Bulan Suci Ramadhan di Masjid komplek Kementrian Desa dan Kementrian Tr
Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto didampingi Wakil Menteri Desa PDT, Achmad Riza Patria dan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di acara Megengan Bulan Suci Ramadhan di Masjid komplek Kementrian Desa dan Kementrian Tr

 

Jakarta, JatimUPdate.id : Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta seluruh kepala daerah untuk meningkatkan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Pernyataan ini secara khusus dilontarkan oleh Menteri Desa bertujuan untuk memastikan agar program pembangunan desa berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Lebih jauh pernyataan ini disampaikan Yandri pada acara di kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

“Saya sudah sampaikan program modernisasi Menteri Desa, termasuk hak dan tanggung jawab kepala daerah. Saya minta, setelah pulang dari retreat di Magelang, tolong kumpulkan semua kepala desa,” ujar Yandri sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima Redaksi JatimUPdate.id Jumat (28/02/2025).

Lebih lanjut Yandri menjelaskan bahwa dana desa memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai program pembangunan desa dan membantu masyarakat desa keluar dari garis kemiskinan.

“Dana desa itu besar sekali, Rp70 triliun, dan itu sangat signifikan untuk membangun desa,” ungkap Yandri.

Menurut Yandri, dana desa dapat dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah program unggulan Kemendes PDT, seperti Desa Wisata, Desa Ekspor, Desa Tematik, Desa Jagung, dan Desa Nila.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang tepat, pemanfaatan dana desa dapat menjadi tidak optimal.

“Semua kepala daerah harus melakukan pendampingan, memonitor secara langsung, dan memastikan dana desa digunakan sebagaimana mestinya,” tegas Yandri.

Yandri menekankan bahwa saat ini terdapat kompetisi yang sehat antar desa dalam mengembangkan potensi mereka.

Oleh karena itu, kepala daerah diharapkan mendukung kepala desa dalam memaksimalkan potensi lokal di wilayah masing-masing.

“Kepala daerah harus mendukung penuh kepala desa agar desa-desa di wilayahnya dapat berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.

Yandri juga mengingatkan bahwa program-program desa yang berhasil tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tetapi juga menciptakan efek domino positif bagi pembangunan nasional secara keseluruhan. (dek/yh)