Membumikan Islam Inklusif: Warisan Pemikiran Cak Nur untuk Indonesia

Reporter : -
Membumikan Islam Inklusif: Warisan Pemikiran Cak Nur untuk Indonesia
Ponirin Mika, Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research Probolinggo

 

Oleh: Ponirin Mika
Ketua Lakpesdam MWCNU Paiton dan Anggota Community of Critical Social Research Probolinggo

Probolinggo, JatimUPdate.id : Dalam pemikirannya, Nurcholish Madjid atau Cak Nur sering menekankan bahwa Islam dan keindonesiaan bukanlah dua entitas yang berseberangan, melainkan dua hal yang bisa berjalan seiring.

Islam, bagi Cak Nur, harus menjadi sumber nilai dan inspirasi bagi kehidupan bangsa, bukan sebagai alat politik yang justru bisa memecah belah masyarakat.

Dalam bukunya Api Islam dan Islam, Doktrin, dan Peradaban, ia menggarisbawahi pentingnya menjadikan Islam sebagai moralitas yang menjiwai kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan sekadar simbol formal yang dipaksakan dalam sistem politik.

Cak Nur memahami bahwa Indonesia adalah negara dengan keberagaman yang luar biasa, baik dari segi agama, budaya, maupun suku.

Oleh karena itu, Islam harus hadir sebagai kekuatan yang memperkuat persatuan, bukan yang justru menciptakan segregasi sosial. Islam, menurutnya, memiliki prinsip rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam), yang seharusnya mendorong umatnya untuk menjadi agen perdamaian dan kemajuan.

Sikap eksklusif dan merasa paling benar justru bertentangan dengan esensi Islam itu sendiri.

Dalam Tentang keindonesiaan, Cak Nur mengajukan gagasan tentang Islam Yes, Partai Islam No, yang mengisyaratkan bahwa Islam sebagai nilai dan ajaran harus diperjuangkan, tetapi tidak harus diterjemahkan dalam bentuk partai politik.

Baginya, ketika Islam diinstitusionalisasi ke dalam partai politik, ada risiko besar terjadinya politisasi agama yang justru merusak substansi ajarannya.

Islam, menurutnya, lebih cocok menjadi landasan etis bagi kehidupan politik dan kebangsaan, bukan sebagai ideologi politik yang eksklusif.

Dalam buku Islam, Doktrin, dan Peradaban, Cak Nur juga menegaskan bahwa peradaban Islam yang maju harus selalu bersikap terbuka terhadap perubahan dan modernitas.

Ia menolak pandangan bahwa Islam harus menutup diri dari perkembangan zaman. Justru, semangat ijtihad dan inovasi harus menjadi bagian dari kehidupan umat Islam agar mampu beradaptasi dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

Menurutnya, keislaman tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu yang statis, tetapi harus bergerak dinamis menuju masa depan yang lebih baik.

Bagi Cak Nur, keindonesiaan yang berlandaskan Pancasila adalah bentuk ideal bagi umat Islam dalam mengimplementasikan ajaran agamanya.

Dengan adanya Pancasila, umat Islam bisa menjalankan keyakinannya secara bebas, tanpa harus mendominasi kelompok lain.

Ia menolak gagasan negara Islam karena menurutnya hal itu justru akan menimbulkan ketegangan dalam masyarakat yang majemuk.

Bagi Cak Nur, Islam tidak membutuhkan negara Islam, tetapi membutuhkan masyarakat yang adil dan beradab sesuai dengan nilai-nilai Islam itu sendiri.

Pemikiran Cak Nur ini sering mendapat tantangan dari kelompok Islam konservatif yang menganggapnya terlalu liberal atau bahkan sekuler.

Namun, bagi Cak Nur, Islam yang sejati bukanlah yang kaku dan eksklusif, melainkan yang mampu berdialog dengan realitas sosial dan budaya tempatnya berada.

Ia berkeyakinan bahwa umat Islam harus lebih mementingkan esensi ajaran Islam, seperti keadilan, kejujuran, dan kerja sama, daripada sekadar mempersoalkan simbol-simbol formal keislaman dalam kehidupan bernegara.

Dalam Api Islam, Cak Nur menyoroti pentingnya membangun kembali peradaban Islam yang inklusif dan progresif.

Ia melihat bahwa umat Islam sering terjebak dalam konflik identitas dan politik yang justru menjauhkan mereka dari substansi Islam yang sebenarnya.

Menurutnya, peradaban Islam yang kuat bukanlah yang dibangun atas dasar kebencian atau konfrontasi dengan pihak lain, tetapi yang mampu berkontribusi secara positif dalam membangun kehidupan yang lebih baik bagi semua.

Salah satu gagasan menarik dari Cak Nur adalah pentingnya pembaruan pemikiran Islam dalam konteks Indonesia.

Ia berpendapat bahwa Islam di Indonesia memiliki karakteristik yang unik dan tidak harus selalu merujuk pada model Islam di Timur Tengah.

Menurutnya, Islam Nusantara dengan tradisi dan budaya lokalnya justru bisa menjadi model Islam yang lebih damai, moderat, dan harmonis dengan kehidupan kebangsaan.

Cak Nur juga menekankan bahwa Islam yang sejati harus mampu menjawab tantangan zaman. Ia mengkritik sikap sebagian umat Islam yang terlalu terobsesi dengan hukum-hukum fikih tanpa memahami nilai-nilai moral di baliknya.

Baginya, hukum Islam harus dipahami secara kontekstual agar tetap relevan dengan dinamika kehidupan modern.

Ia mencontohkan bagaimana Nabi Muhammad selalu mempertimbangkan aspek keadilan dan kemaslahatan dalam setiap kebijakan yang diambilnya, bukan sekadar menerapkan aturan secara tekstual.

Dalam konteks demokrasi, Cak Nur berpendapat bahwa Islam dan demokrasi tidak bertentangan. Justru, nilai-nilai demokrasi seperti keadilan, musyawarah, dan kebebasan sejalan dengan ajaran Islam.

Ia menegaskan bahwa umat Islam harus aktif dalam kehidupan demokrasi dengan berpegang pada prinsip-prinsip Islam yang universal.

Ia menolak pandangan yang menganggap demokrasi sebagai produk Barat yang bertentangan dengan Islam, karena baginya demokrasi adalah mekanisme yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan Islam yang lebih besar.

Cak Nur juga sangat menekankan pentingnya pendidikan dalam membangun peradaban Islam yang maju.

Ia berpendapat bahwa umat Islam harus keluar dari kebodohan dan keterbelakangan dengan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ia sering mengutip ayat-ayat Al-Qur’an yang menekankan pentingnya berpikir dan mencari ilmu.

Baginya, kebangkitan Islam hanya bisa terjadi jika umat Islam memiliki pemahaman yang luas dan mendalam terhadap ilmu pengetahuan, baik agama maupun umum.

Dalam pandangan Cak Nur, Islam harus menjadi energi positif bagi pembangunan bangsa.

Ia menolak sikap eksklusif yang hanya memikirkan kepentingan kelompok tertentu dan mengabaikan kepentingan bangsa secara keseluruhan.

Ia percaya bahwa Islam bisa menjadi kekuatan pemersatu yang membawa Indonesia ke arah yang lebih maju, asalkan umat Islam memahami Islam sebagai agama yang inklusif, toleran, dan progresif.

Melalui pemikirannya, Cak Nur mengajak umat Islam untuk kembali kepada semangat Islam yang terbuka dan inklusif.

Ia mengingatkan bahwa Islam bukanlah agama yang mengajarkan permusuhan, tetapi agama yang menekankan persaudaraan dan kerja sama.

Ia juga menekankan bahwa identitas keislaman tidak boleh bertentangan dengan identitas keindonesiaan, karena keduanya bisa saling melengkapi dalam membangun masyarakat yang lebih baik.

Pemikiran Cak Nur tentang Islam dan keindonesiaan tetap relevan hingga hari ini.

Dalam era di mana politik identitas sering digunakan untuk kepentingan sesaat, gagasan Cak Nur tentang Islam yang inklusif dan berorientasi pada nilai-nilai universal menjadi semakin penting.

Ia mengajarkan bahwa menjadi Muslim yang baik juga berarti menjadi warga negara yang baik, yang peduli terhadap keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bersama.

Sebagai seorang intelektual Muslim, Cak Nur telah mewariskan pemikiran yang kaya dan mendalam tentang hubungan antara Islam dan keindonesiaan.

Warisannya menjadi sumber inspirasi bagi siapa saja yang ingin memahami bagaimana Islam bisa menjadi kekuatan yang memperkaya, bukan memecah belah, kehidupan berbangsa dan bernegara.

Islam dan Indonesia, dalam pandangan Cak Nur, bukanlah dua entitas yang bertentangan, melainkan dua sisi dari satu koin yang sama—bersama-sama membangun peradaban yang lebih adil, damai, dan berkemajuan. (pm/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat