Sekretaris PDIP Surabaya Bantah Tudingan Eri Cahyadi Hamburkan Anggaran

Reporter : -
Sekretaris PDIP Surabaya Bantah Tudingan Eri Cahyadi Hamburkan Anggaran
Baktiono dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Baktiono, menepis tudingan Wali Kota Eri Cahyadi menghamburkan anggaran karena menggelar tasyakuran dan silaturahmi.

"Tasyakuran itu berapa sih? Wong ada standarisasinya untuk makan. Kan untuk makan aja. Iya kan? Tasyakuran itu," kata Baktiono, kepada JatimUPdate.id, Senin (3/3)

Baca Juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas

Menurutnya, anggaran tasyakuran diambil dari operasional wali kota dan wakil wali kota, yang dinilai sudah mencukupi. 

Selain itu, acara ini justru menghemat anggaran karena dilakukan secara terpusat di Balai Kota.

"Kalau tasyakuran tersentral di Balai Kota dan diwakili seluruh partai pendukung, itu lebih efektif. Daripada setiap parpol minta tasyakuran sendiri-sendiri, itu malah menghamburkan uang lebih banyak," jelasnya.

Baktiono juga menegaskan momen tasyakuran ini bertepatan dengan bulan Ramadan, yang dirangkai pembagian bingkisan untuk masyarakat.

Ia menambahkan, dalam pemerintahan ada Standar Satuan Harga Daerah (SSHD) yang mengatur anggaran kegiatan, sehingga penggunaannya tetap terkendali.

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Jadi ini bukan penghamburan. Kalau setiap parpol minta anggaran tasyakuran sendiri, nah itu baru penghamburan," tegasnya.

Sebelumnya, kegiatan Silaturahmi dan Tasyakuran Walikota dan Wakil Walikota Surabaya mendapatkan kritik keras politisi Partai Demokrat Muhammad Saifuddin.

Menurutnya, acara tersebut sepatutnya tidak perlu digelar karena kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

"Sore hari ini walikota akan mengadakan acara tasyakuran yang sepertinya besar-besaran, menurut kami ini berbanding terbalik dengan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025," ucap Saifuddin.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Sementara Dosen Fisip UNIPRA Surabaya Muthowif menangangap acara tersebut kurang etis karena melibatkan beberapa stakeholder. 

Sebab, terdapat kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBD 2025.

"Berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025, kegiatan tersebut masuk dalam kategori kegiatan seremonial, yang seharusnya tidak perlu dilaksanakan oleh walikota, mengingat APBD 2025 harus diefisiensi," ujar Muthowif. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman