Polres Malang Larang Sound Horeg dalam Kegiatan Sahur on The Road

Reporter : -
Polres Malang Larang Sound Horeg dalam Kegiatan Sahur on The Road
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S.


Malang, JatimUPdate.id - Kegiatan Sahur on The Road (SOTR) yang marak dilakukan di Malang dengan menggunakan sound horeg, kini menghadapi larangan dari pihak kepolisian.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Penghargaan Qori Terbaik MTQ Nasional

Larangan ini secara khusus menargetkan penggunaan sound horeg yang dianggap dapat mengganggu waktu beribadah dan istirahat warga.

Danang menyebutkan bahwa banyak keluhan telah diterima dari masyarakat terkait suara bising yang ditimbulkan, yang tidak hanya mengganggu, tetapi juga dapat memicu ketegangan di lingkungan.

“Ibadah Ramadan harus dijalankan dengan khusyuk dan saling menghormati. Jangan sampai niat baik malah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Danang.

Dengan pertimbangan ini, ia mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan sound horeg dalam kegiatan SOTR atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Polres Malang menegaskan bahwa tidak ada izin untuk kegiatan SOTR yang menggunakan sound ukuran besar.

“Jika ada yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Danang.

Baca Juga: Disorot Prabowo, Pemkot Malang Siap Tertibkan Baliho Demi Estetika Kota

Selain itu, Kapolres juga menyoroti masalah lain, seperti aksi balap liar yang sering terjadi menjelang berbuka puasa dan tengah malam.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan pengendara lain dan dapat berujung pada kecelakaan fatal.

Untuk menciptakan situasi yang kondusif selama Ramadan, Polres Malang telah melaksanakan Operasi Pekat Semeru 2025.

Salah satu fokus utama dari operasi ini adalah larangan SOTR dengan sound horeg, bersama dengan pemberantasan peredaran minuman keras dan pencegahan penggunaan petasan berbahaya.

Baca Juga: Belajar Ulang Menjadi Ilmuwan: Catatan Seorang Doktor dari Sebuah Percakapan Menjelang Dies Natalis

Danang menambahkan bahwa Polres Malang akan meningkatkan patroli di berbagai titik rawan, terutama saat menjelang sahur dan berbuka puasa.

Selain itu, pemasangan spanduk berisi imbauan di lokasi strategis juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan yang berlaku selama bulan suci.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan. Ramadan adalah momen untuk memperbanyak ibadah; mari kita ciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkas Danang. (dek/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat