Insiden Pengusiran Wartawan, Komisi B Minta Maaf, Afif: Akui Langkahnya Salah
Surabaya,JatimUPdate.id - Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif, akhirnya meminta maaf atas insiden pengusiran wartawan saat meliput rapat dengar pendapat (RDP) terkait penertiban Pasar Mangga Dua.
Afif menegakan, langkah meminta wartawan keluar saat rapat sedang berlangsung merupakan langkah yang salah.
Baca Juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas
"Saya khawatir jika saya teruskan, ada beberapa hal yang bisa keliru. Namun, saya ingin menegaskan, saya bertanggung jawab penuh atas segala hal yang terjadi di Komisi B," kata Afif, Senin (10/3).
Ia menegaskan segala keputusan yang diambil, baik benar maupun salah menjadi tanggung jawabnya.
"Apapun yang salah pada anggota Komisi B, saya sebagai ketua yang bertanggung jawab. Jika ada kesalahan, saya mohon maaf, karena itu tidak disengaja. Saya hanya ingin menyelesaikan beberapa hal yang memang harus diselesaikan," tambahnya.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
Sementara Agoeng Prasodjo, anggota Komisi B juga menyampaikan permintaan maaf dengan ikhlas. Ia menegaskan tidak bermaksud untuk melakukan pengusiran kepada wartawan.
Dia menjelaskan, dalam RDP tersebut, ada hal yang sifatnya pendalaman atau out of the record. Sehingga ia meminta wartawan keluar dulu setelah itu boleh masuk lagi.
"Dalam hati kecil saya, menyakiti sampeyan itu tidak. Itu memang keadaan, terus spontan. Yang jelas saya enggak sepicik itu, berbuat menyakiti hati temen-teman wartawan. Enggak ada niat untuk itu, apalagi kita sudah kenal cukup lama," ungkapnya.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
Ketua Pokja Jurnalis Dewan Surabaya (Judes), Inyong Maulana, bersyukur karena Komisi B melakukan tabayyun atau klarifikasi terkait insiden pengusiran wartawan saat menjalankan tugas peliputan.
"InsyaAllah dengan action pimpinan DPRD yang datang ke press room, maka kita sudah menerima (permintaan maaf, red) itu dengan lapang dada. Karena kemarin-kemarin kan masih sebatas statemen dari Pak Machmud, karena kita masih ragu. Benar apa enggak ini," katanya. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman