Sarasehan Sinergi -Kolaborasi BUMDesa-Kopdesa

Kades Pepe : BUMDesa Dan Koperasi Desa seyogyanya bisa Hidup Mesra Dalam Mensejahterakan Warga Desa

Reporter : -
Kades Pepe : BUMDesa Dan Koperasi Desa seyogyanya bisa Hidup Mesra Dalam Mensejahterakan Warga Desa
Suasana Sarasehan Sinergi dan Kolaborasi BUMDesa- Koperasi Desa Untuk Mensejahterakan Rakyat.

Klaten, JatimUPdate.id : Stakeholder Desa di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten yang terdiri atas Camat dan 13 Kades beserta Sekdes dan staf desa beserta pengurus BUMDesa juga Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melakukan Sarasehan dan Rembuk Desa dengan Tema Sinergi dan Kolaborasi BUMDesa-Koperasi Desa Merah Putih.

Acara yang diikuti sekitar 80 orang itu dan dikemas buka puasa bersama itu digelar di Gedung Pertemuan Desa Pepe, Kecamatan Ngawen pada Senin Sore (17/03/2025) berlangsung meriah, dinamis dalam menemukan pemahaman bersama tentang adanya kebijakan baru pemerintah terkait Kopdes Merah Putih itu.

Baca Juga: Pemerintah Atur Ritel Modern, Fokus pada Penguatan Koperasi Desa

Kepala Desa Pepe, Kec. Ngawen, Kab. Klaten, Siti Hibatun Zulaikha memberikan apresiasi yang tinggi dengan adanya gagasan menggelar acara yang awalnya itu hanya pada lingkup Desa Pepe saja agar mencoba mendiskusikan tentang wacana Koperasi Desa serta bagaiman kelak hubungannya dengan Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMdesa)

"Gagasan awal rencananya cuman akan berbentuk Rembuk Desa Ketahanan Pangan sekaligus membahas Koperasi Desa dan relasi kuasanya dengan BUMDesa. Namun karena antusias dari para kolega kades dan pengurus BUMDesa di lingkungan Ngawen, maka acara diubah jadi sarasehan dengan menghadirkan mitra diskusi nya dari Jawa Timur," kata Kades Pepe dalam sambutannya.

Kades Pepe menyatakan upaya pemerintah dengan kembali menghadirkan institusi koperasi desa guna bisa beraktifitas di desa-desa perlu direspon positif, meski banyak pihak yang bersikap skeptis serta agak minor dengan keberadaan Koperasi Desa yang dinilai akan menggeser peran BUMDesa.

"Semua pihak mesti berpikiran positif dan kita tunggu regulasi koperasi desa yang tengah digodok itu. Kalau di Desa Pepe, harapannya BUMDesa dan Koperasi Desa Merah Putih ini akan kita nikahkan saja dengan sah, mau di KUA, Catatan Sipil atau Pengadilan, yang penting keduanya bisa hidup rukun, mesra dan Samawa di Desa. Jadi motor perekonomian warga desa," terang Kades Pepe dengan tersenyum.

Pada acara Sarasehan itu menghadirkan narasumber pemantik yaitu pemerhati ekonomi dan koperasi asal Jawa Timur, Yuristiarso Hidayat yang kebetulan sedang mengadakan riset terkait sejarah koperasi khususnya keberadaan buku 10 Tahun Koperasi 1930-1940 karya RM Margono Djojohadikusumo terbitan Balai Pustaka 1941.

Acara sarasehan itu dipandu oleh Agung Zuliarto, warga asli Klaten yang juga Tenaga Ahli Pemberdaya Masyarakat Kabupaten Magetan Jatim dibantu Pendamping Desa Kec. Ngawen.

Camat Ngawen, Poniran menyambut positif upaya stakeholder Desa di kecamatannya guna mendiskusikan secara bersama tentang koperasi desa sehingga bisa semakin membuka cakrawala pemahaman bersama.

"Acara ini bagus sekaligus tukar fikiran dan berdiskusi agar kedepannya BUMDesa dan Koperasi Desa bisa saling menguatkan dalam menjalankan fungsinya masing-masing," kata Ponirin.

Yuristiarso, pemerhati ekonomi yang juga TAPM Gresik Jatim itu menyatakan bahwa hasil riset yang baru dilakukannya dengan tim peneliti Sygma Research and Consulting terkait sejarah koperasi di Indonesia baik era kolonial dan era kemerdekaan hingga kini sangat luar biasa.

Yuris menjelaskan berbicara koperasi, publik pasti akan tertuju pada sosok M. Hatta, sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Namun publik sebenarnya tidak banyak mengenal sosok sahabat Bung Hatta yang sejak era kolonial mendorong, menginsiasi dan membina perkumpulan ekonomi kaum pribumi yang kemudian bernama koperasi itu.

Baca Juga: Mendes Dorong Pertumbuhan Kopdes, Minimarket Diminta Stop Ekspansi

"Dalam buku 10 tahun Koperasi di Indonesia 1930-1940, publik akan bisa mengerti bagaiman proses pendirian sejumlah koperasi di Indonesia era kolonial itu. Buku itu karangan RM Margono Djojohadikusumo, Kakek Presiden Prabowo Subianto," kata alumnus Fisip Universitas Jember itu.

Lebih jauh Yuris menyatakan bahwa sejak awal koperasi dibuat sebagai institusi pemberdayaan ekonomi kaum pribumi di era kolonial.

"Dibuku itu Eyang Margono secara sistemik menjelaskan proses pengorganiasian dan bagaimana para pihak mendorong perkumpulan koperasi jadi alat perlawanan kaum pribumi dibidang ekonomi era kolonial. Koperasi itu beberapa diantaranya berada di desa-desa seperti Koperasi Lumbung Rukun Tani di Rowokangkung, Kabupaten Lumajang," tegas Yuris.

Yuris menyatakan publik tidak perlu cemas dan skeptis dengan keberadaan Koperasi Desa yang kelak beraktivitas di desa.

"Ingat UU Desa bersifat Lex Specialist, posisinya sangat kuat sebagai dasar regulasi keberadaan BUMDesa. Benar kata Bu Siti Hibatun [Kades Pepe] seharusnya BUMDesa dan Koperasi Desa itu bisa hidup berdampingan bekerjasama, bukan dipersaingkan atau dikonflikkan," ungkap Yuris sambil berpesan untuk menunggu regulasi pasti Koperasi Desa.

Moderator sarasehan Agung Zuliarto menambahkan informasi dari Jakarta bahwa bentuk koperasi desa itu kemungkinan besar berbentuk koperasi multistageholder yang bisa melibatkan orang dan badan usaha serta institusi desa sebagai bagian didalamnya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Pembangunan Desa

Dalam sesi tanya jawab berlangsung dinamis, pertanyaan datang baik dari pengurus BUMdesa juga dari para Kades diantaranya Kades Manjungan Dunung Nugroho yang bertanya tentang kegetolan pemerintah atas kehadiran kembali koperasi di desa.

"Tapi saya selaku kades percaya bahwa apa yang dicanangkan pemerintah saat ini pasti untuk kebaikan warga desa. Semoga kedepan pengawasan dan kejadian lama dan negatif tentang koperasi di era silam bisa di eliminir," kata Dunung.

13 Kades yang hadir itu dari Desa Drono, Desa Candirejo, Desa Manjungan, Desa Mayungan, Desa Tempursari, Desa Kwaren, Desa Pepe, Desa Kahuman, Desa Ngawen, Desa Senden, Desa Gatak, Desa Manjung dan Desa Duwet.

Selain itu juga turut hadir Anggota DPRD Klaten dari Dapil Ngawen dan sekitarnya yaitu Hartono yang berasal dari Fraksi PAN.

Selain itu, acara Sarasehan Desa ini tidak mungkin terselenggara tanpa adanya dukungan dan kerja keras Tim Pendamping Profesional Kec Ngawen yang dikomandoi Sidiq Nurrohman selaku TPP Kec Ngawen. Kabupaten Klaten. (ken/ya)

Editor : Yoyok Ajar