Kontroversi Terkait SE Wali Kota, Komisi B Akan Panggil Pemkot dan PMII Perjuangan

Reporter : -
Kontroversi Terkait SE Wali Kota, Komisi B Akan Panggil Pemkot dan PMII Perjuangan
Komisi B saat menemui massa aksi PMII Pejuangan

Surabaya,JatimUPdate.id – Komisi B DPRD Surabaya menemui massa PMII Perjuangan Unitomo yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (24/3). 

PMII Perjuangan memprotes masih maraknya peredaran minuman beralkohol (mihol) dan beroperasinya tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di bulan Ramadan, meski sudah ada surat edaran Wali Kota yang menginstruksikan penutupan sementara.

Baca Juga: Menjaga Ramadan, Merawat Kewarasan

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menegaskan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun eksekusi aturan tetap berada di tangan pemerintah kota.

“Mereka menuntut ketegasan dari pemkot. Kami sudah jawab, eksekutif adalah eksekutor, kami legislator yang membuat aturan. Eksekusi tetap di tangan pemkot,” kata Afif.

Ia mengungkapkan, sejauh ini sudah ada dua titik yang terbukti masih beroperasi di bulan Ramadan dan telah ditutup oleh Pemkot Surabaya. 

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Dua Fungsi Pendidikan, Wariskan Nilai dan Siapkan Khalifah Masa Depan

Namun, beber legislator PKB tersebut status penutupan ini masih akan dibahas lebih lanjut.

“Apakah nantinya ditutup permanen atau tidak, nanti kami adakan hearing dengan pemkot." tutur Afif.

Baca Juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas

Faridz menegaskan, PMII Perjuangan Unitomo juga akan diundang dalam pertemuan itu agar bisa ikut mengawal kebijakan terkait peredaran mihol di bulan Ramadan. 

"Yang jelas, pembahasannya setelah Hari Raya Idul Fitri,” demikian Muhammad Faridz Afif. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman