Bupati Bondowoso Dukung Pemutakhiran DTSEN, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Jakarta, JatimUPdate.id, – Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid (Ra Hamid), menegaskan komitmennya dalam mendukung pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid Raih Gelar Doktor Cumlaude, Padukan Kepemimpinan dan Ilmu
Langkah ini dilakukan agar bantuan sosial (bansos) benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dilansir dari Suara Indonesia, Ra Hamid menyatakan bahwa pemutakhiran dan uji petik DTSEN merupakan bagian penting dalam meningkatkan akurasi data penerima bansos.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, kata dia, siap mengawal proses ini hingga tuntas.
"Kami mendukung penuh pemutakhiran DTSEN agar bantuan sosial lebih tepat sasaran. Dengan data yang lebih akurat, penyaluran bantuan bisa lebih efektif dan tidak ada warga yang tertinggal," ujar Ra Hamid dalam audiensi bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Rabu (26/3).
Selain DTSEN, audiensi tersebut juga membahas rencana pendirian Sekolah Rakyat di Bondowoso sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Pemkab Bondowoso telah menyiapkan dua lokasi untuk sekolah tersebut serta dua rombongan belajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kami ingin memastikan pendidikan berkualitas dapat diakses oleh seluruh masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu,” tambahnya.
Kemensos Dorong Pemutakhiran Data Lewat Jalur Formal dan Usul Sanggah
Baca Juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Usul Pajang Daftar Penerima PBI di Desa
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengapresiasi keterlibatan Pemkab Bondowoso dalam pemutakhiran DTSEN.
Menurutnya, peran aktif kepala daerah sangat penting dalam memastikan keakuratan data penerima bansos.
"Kami mengajak kepala daerah untuk berperan aktif dalam proses ini, baik melalui jalur formal maupun fitur usul sanggah di aplikasi Cek Bansos," ujar Gus Ipul, dikutip dari Suara Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua mekanisme.
Jalur formal dilakukan secara berjenjang dari tingkat RT hingga Kemensos, sementara jalur usul sanggah memungkinkan masyarakat mengajukan koreksi terhadap penerima bansos dengan menyertakan bukti pendukung.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Langkah Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI
Selain itu, Kemensos juga menggelar ground checking atau uji petik untuk memastikan bahwa data yang ada sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Saat ini, pendamping sosial sedang melakukan verifikasi langsung di berbagai daerah agar bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelas Gus Ipul.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Bondowoso menegaskan komitmennya untuk mendukung setiap tahapan pemutakhiran DTSEN serta program pendidikan bagi masyarakat.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mempercepat upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga Bondowoso. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat