Musrenbang RKPD 2026 Bondowoso, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Reporter : -
Musrenbang RKPD 2026 Bondowoso, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Pendopo Raden Bagus Assara, Kamis (27/3/2026).  

 

Bondowoso, JatimUpdate.id,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Pendopo Raden Bagus Assara, Kamis (27/3/2026).  

Baca Juga: BREAKINGNEWS: Jembatan Sukowiryo di Jalan Mastrip Bondowoso Ambrol Satu Sisi, Akses Dibatasi Ketat

Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemangku kepentingan untuk menyusun prioritas pembangunan daerah, dengan fokus utama pada pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan infrastruktur.

Musrenbang ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Ir. Joko Irianto, Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'ie, Ketua DPRD Bondowoso, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Wakil Bupati: Musrenbang Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'ie, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD 2026 bukan sekadar formalitas, tetapi harus menghasilkan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.  

"Kami ingin memastikan bahwa rencana kerja yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Bondowoso. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif agar perencanaan pembangunan lebih inklusif dan transparan," ujar wakil bupati.

Ia juga menekankan bahwa RKPD 2026 harus mengakomodasi aspirasi masyarakat, terutama dalam penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan sosial.  

Ketua DPRD: APBD 2026 Harus Dialokasikan Secara Efektif

Ketua DPRD Bondowoso juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang RKPD 2026.

Ia menegaskan bahwa hasil dari forum ini akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.  

"DPRD Bondowoso siap mendukung penuh program pembangunan yang disepakati dalam Musrenbang ini. Kami berharap APBD 2026 dapat dialokasikan secara efektif dan efisien, sehingga benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat," katanya.  

Baca Juga: Retribusi Administrasi Dihapus, Raperda Pajak Baru di Bondowoso Permudah Layanan Publik

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran.  

Prioritas Pembangunan: Pengentasan Kemiskinan hingga Infrastruktur

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Joko Irianto, menyoroti pentingnya percepatan transformasi sosial ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada beberapa aspek strategis, di antaranya:  

1. Pengentasan kemiskinan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial.
2. Perluasan lapangan pekerjaan guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
3. Peningkatan kualitas layanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan.
4. Pengembangan infrastruktur untuk mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan fokus pada aspek-aspek tersebut, Pemkab Bondowoso berkomitmen menciptakan pembangunan yang lebih merata dan berdampak luas bagi masyarakat.  

Baca Juga: Bupati Bondowoso Resmi Buka Festival Ramadhan 2026, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Budaya

Hasil Musrenbang Jadi Acuan Penyusunan RKPD 2026

Musrenbang RKPD 2026 berlangsung sehari penuh dengan agenda pembahasan berbagai isu strategis, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, pelestarian lingkungan hidup, serta optimalisasi pelayanan publik.  

Hasil dari Musrenbang ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2026, yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai pedoman resmi pembangunan Kabupaten Bondowoso pada tahun mendatang.  

Dengan adanya forum ini, Pemkab Bondowoso berharap perencanaan pembangunan daerah dapat lebih terarah, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, sehari sebelumnya, Rabu (26/3/2025) Pemkab Bondowoso telah menggelar Pra Musrenbang. Berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dikaji terlebih dahulu sebelum masuk ke Musrenbang utama.

Harapannya, perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan daerah. (ries/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat