Kabupaten Malang Mampu Lakukan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pada 220 Desa

Reporter : -
Kabupaten Malang Mampu Lakukan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pada 220 Desa
Wamen Koperasi Ferry Juliantono bersama Bupati Kabupaten Malang dan stageholder perkoperasian di Kabupaten Malang bersemangat berkomitmen mendirikan Koperasi Desa Merah Putih.

 

Malang, JatimUPdate.id – Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengumumkan bahwa Kabupaten Malang merupakan daerah dengan jumlah terbanyak dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dengan 220 desa/kelurahan yang telah berpartisipasi.

Baca Juga: Mendes Dorong Pertumbuhan Kopdes, Minimarket Diminta Stop Ekspansi

Pernyataan ini disampaikan Ferry dalam sambutannya pada acara Program Ketahanan Pangan Sektor Pertanian Tebu Berbasis Koperasi Desa yang berlangsung di Pondok Pesantren An Nur 2, Kecamatan Bululawang, pada Jumat (25/4/2025).

Pernyataan Ferry merupakan tanggapan atas laporan yang disampaikan oleh Bupati Malang HM. Sanusi, yang menargetkan pembentukan Kopdes Merah Putih di semua desa pada akhir Mei 2025.

"Hampir 220 desa/kelurahan sudah membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Tinggal separuh, dan saya targetkan para camat untuk menyelesaikan ini," ujar Sanusi, yang disambut positif oleh para peserta yang hadir.

Ferry menjelaskan bahwa dari total 378 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Malang, saat ini hanya tersisa 170 desa/kelurahan yang belum atau masih dalam proses pembentukan Kopdes.

"Ini yang menunjukkan komitmen Kabupaten Malang dalam mendukung program pemerintah," tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Pembangunan Desa

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini didasari oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan sumber daya ekonomi di desa-desa dan mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

Ferry Juliantono menekankan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, tetapi juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Baca Juga: Desa Kesulitan Lahan untuk KDMP, Pemerintah Siapkan Regulasi

"Capaian ini tentunya harus saya laporkan kepada kementerian, dan jika ada kesempatan bertemu presiden, saya akan sampaikan kebutuhan di Kabupaten Malang untuk mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih," pungkas Ferry.

Dengan langkah konkret ini, Kabupaten Malang diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mempercepat pembentukan koperasi sebagai pendorong ekonomi lokal dan nasional.

Sementara itu, data yang juga dihimpun redaksi JatimUPdate.id bahwa Kabupaten Gresik, telah berhasil membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 239 desa dari total 330 desa. Dari 18 Kecamatan, ada 10 kecamatan yang berhasil menuntaskan semua desanya terbentuk Koperasi Desa Merah Putih. Artinya capaian Kabupaten Gresik sebesar 72 persen. (dek/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat