Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tumpukrenteng, Penutup Musdessus 15 Desa Di Turen
Turen, Malang, JatimUPdate.id – Bertempat di pendopo Balai Desa Tumpukrenteng, Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih digelar pada Jumat sore, (9/05/2025), pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
Meski cuaca hujan deras disertai petir, antusiasme peserta tidak surut. Sekitar 80 orang dari berbagai unsur hadir, mulai dari Pemerintah Desa, BPD, RT/RW, PKK, Karang Taruna, Kader Desa, LPMD, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok tani dan pelaku UMKM desa.
Baca Juga: Mendes Dorong Pertumbuhan Kopdes, Minimarket Diminta Stop Ekspansi
Kegiatan ini turut dikawal oleh perwakilan Kecamatan Turen yaitu Masrur Kholili dan Peny Sherly, serta didampingi langsung oleh Koordinator Pendamping Kecamatan Turen, Zainul Abidin dan PLD Desa Tumpukrenteng, Luciana Shofaria.
Musdessus ini menjadi penutup dari rangkaian musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih di 15 desa se-Kecamatan Turen.
Sementara dua kelurahan akan menyusul pada 10 Mei 2025.
Kepala Desa Tumpukrenteng, Ainul Yaqin, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Desa Tumpukrenteng siap mendukung penuh program Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui koperasi," tegasnya.
Senada dengan itu, Camat Turen, Bapak Tri Sulawanto, menekankan bahwa koperasi desa ini hadir untuk mempermudah akses kebutuhan masyarakat, seperti pengadaan obat-obatan dan pelayanan dasar lainnya tanpa harus pergi ke pusat kecamatan.
Dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang, Bapak Achmad Yusron menjelaskan bahwa koperasi harus dijalankan secara sehat dengan kepatuhan terhadap aturan, termasuk pembayaran simpanan pokok dan simpanan wajib.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Pembangunan Desa
Dia menegaskan pentingnya integritas dan jiwa kewirausahaan dalam pengelolaan koperasi.
Musdessus yang dipimpin oleh Ketua BPD, Abdul Rochim menyepakati pembentukan struktur organisasi koperasi, dengan 7 orang pengurus (6 laki-laki dan 1 perempuan) dan 2 orang pengawas (termasuk 1 perempuan). Besaran simpanan pokok disepakati Rp150.000 dan simpanan wajib Rp10.000.
Enam jenis gerai usaha koperasi juga disepakati, meliputi: Gerai sembako, Gerai obat murah/apotek desa, Gerai klinik desa, Gerai kantor koperasi, Gerai unit simpan pinjam, Gerai pergudangan (cold storage/cold chain) dan logistik. Gerai yang lain akan dibahas lebih lanjut sesuai kebutuhan desa.
Musdessus ditutup dengan semangat yel-yel dipimpin langsung oleh Kepala Desa.
Baca Juga: Desa Kesulitan Lahan untuk KDMP, Pemerintah Siapkan Regulasi
Dalam pernyataannya, Koordinator Pendamping Kecamatan Turen, Zainul Abidin menegaskan bahwa keberadaan koperasi desa merah putih bukan untuk bersaing dengan BUM Desa atau Koperasi Wanita, melainkan bersinergi demi mendorong kemandirian dan kesejahteraan desa.
“Akan difasilitasi oleh BPD dan Pemerintah Desa agar sinergi antar lembaga terjaga, termasuk penyelarasan prioritas usaha melalui KBLI masing-masing,” ungkapnya.
Dengan suksesnya Musdessus ini, Tumpukrenteng resmi menjadi desa ke-15 di Turen yang menyelesaikan pembentukan koperasi merah putih, menandai langkah besar menuju kemandirian ekonomi berbasis desa.
Rilis ini di narasikan oleh Zainul Abidin. (dek/yh).
Editor : Yuris. T. Hidayat