Kontrak PDAM dan Mico Tirta Segera Berakhir, DPRD Pamekasan Soroti Pengembalian Aset Adeni

Reporter : -
Kontrak PDAM dan Mico Tirta Segera Berakhir, DPRD Pamekasan Soroti Pengembalian Aset Adeni
Anggota DPRD Pamekasan Tabri yang mantan Ketua PWI Pamekasan.

 

 

Baca Juga: Ulfatur Riski, Juara Lomba Menulis Esai HPN 2026 & HUT ke-80 PWI Kabupaten Pamekasan

Pamekasan, JatimUPdate.id - Kerja sama pengelolaan aset Adeni sebagai anak usaha PDAM dengan Mico Tirta Utama, sudah akan berakhir pada 6 Juni tahun ini.

Hal tersebut berdasarkan akta kesepakatan yang terjadi 6 Juni 2020 dengan jangka waktu kerja sama selama 60 bulan.

"Kami minta agar dalam proses pengembalian aset-aset PDAM melalui anak usahanya Adeni yang dikerjasamakan dengan perusahaan Mico Citra Utama, dilakukan secara hati-hati dan tidak saling merugikan," tegas Tabri selaku Anggota Komisi 2 DPRD Pamekasan, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga: Semarakkan HPN 2026, PWI Pamekasan Gandeng Kusuma Hospital Cek Kesehatan Jantung Wartawan dan Kades

Sebelum serah terima aset akibat selesainya kerjasama, tegas juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Pamekasan itu, PDAM selaku perusahaan induk upayakan minta pendampingan ke Badan Pengawas Kegiatan dan Pembangunan (BPK-P).

"Atau juga ke Inspektorat untuk dilakukan audit aset Adeni," tegas mantan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan itu.

Sementara itu, Direktur PDAM Pamekasan Samsul Arifin menegaskan, memang benar berakhirnya kerja sama tersebut jatuh pada 6 Juni 2025.

Baca Juga: Empat Pilar Demokrasi Warnai Talkshow Pentahelix HPN 2026 PWI Pamekasan

Kalau tidak ada halangan, terangnya, minggu depan BPK-P ke PDAM.

"Kalau BPK-P nanti sudah datang ke PDAM, nanti saya ajak ke Adeni untuk audit aset Adeni. Termasuk Inspektorat akan dilibatkan juga," tukasnya. (rilis/febri/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat