Di Sidoarjo Pemeriksaan Kesehatan Gratis Baru Capai 8 Persen dari Target
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah menggenjot capaian program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang terus digalakkan melalui seluruh Puskesmas di wilayahnya.
Baca Juga: SMA Al Muslim Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Brand Audit Sampah Plastik
Hingga pertengahan Juni 2025, sudah tercatat 148.508 warga yang menerima layanan PKG, atau sekitar 8,05 persen dari target 36 persen cakupan tahun ini.
Program PKG ini mencakup berbagai pemeriksaan mulai dari tekanan darah, gula darah, fungsi ginjal, kanker serviks, hingga kesehatan jiwa.
Layanan ini dapat diakses seluruh warga, dari bayi hingga lansia, dengan berbagai skema layanan seperti PKG ulang tahun, PKG sekolah, dan PKG khusus untuk ibu hamil dan anak balita.
Untuk mengakselerasi capaian tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/6374/438.5.2/2025 per 12 Juni 2025. Surat itu mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta elemen masyarakat untuk aktif mendukung pelaksanaan PKG.
"Kami ingin memastikan semua warga mendapatkan hak dasar atas layanan kesehatan gratis. PKG ini menyasar semua kelompok usia dan kami libatkan banyak pihak agar program ini berjalan maksimal," ujar Bupati Subandi dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
Baca Juga: Sidak RTLH di Sedati, Bupati Sidoarjo Pastikan Rumah Warga Segera Diperbaiki
Dinas Kesehatan Sidoarjo diminta menjamin ketersediaan alat kesehatan dan bahan medis, serta menggerakkan organisasi profesi untuk mendukung program ini.
Sementara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diminta memastikan validitas data dan NIK warga agar proses PKG berjalan lancar.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan turut dilibatkan untuk menyosialisasikan PKG di semua jenjang pendidikan.
Baca Juga: Aksi Balap Liar Diamankan di Arteri Porong Sidoarjo, Polisi Panggil Orang Tua Pelaku
Hal serupa juga diminta kepada Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo untuk menyasar madrasah, pondok pesantren, dan calon pengantin.
Tak hanya itu, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga didorong untuk mengajak karyawan dan pelaku usaha memanfaatkan PKG saat pengurusan perizinan atau kegiatan usaha.
Para Camat di 18 kecamatan juga diminta terlibat aktif menggerakkan masyarakat, berkolaborasi dengan lurah, kepala desa, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. (ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat