Kemenkop Tetapkan 80 Desa sebagai Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Percontohan,

Tiga Koperasi Merah Putih di Banyumas, Hari ini Diluncurkan Sebagai Percontohan

Reporter : -
Tiga Koperasi Merah Putih di Banyumas, Hari ini Diluncurkan Sebagai Percontohan
Wamenkop Ferry Juliantono (foto atas) sedang memberikan sambutan saat acara Peluncuran Tribun Banyumas dan Tribute RM Margono. CEO Sygma Research Ken Bimo dan Prof Sugeng memberikan buku ke Wamenkop, dan Ken Bimo memberikan Buku 10 Tahun Koperasi ke Ketua

 

Banyumas, Jawa Tengah, JatimUPdate.id— Tiga Koperasi Merah Putih di Banyumas akan menjadi percontohan dalam pengembangan koperasi di Indonesia, dari 80 Desa yang ditetapkan oleh Kemenkop dan Sabtu Siang (21/06/2025) akan di soft launching oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Baca Juga: Pionir di Pulau Jawa, Torasera Nurja Berkah Nurul Jadid Jadi Hub Strategis Ekonomi Rakyat

Secara khusus acara ini akan digelar di Desa Dawuhan, Kecamatan Banyumas, dan akan dihadiri oleh sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Banyumas serta sejumlah kepala desa.

Ahmad Saifuddin, Kepala Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas membenarkan bahwa Sabtu siang ini (21/06/2025) 3 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Banyumas yang jadi project mock up alias percontohan akan di soft launching.

Ketiga desa itu adalah Desa Dawuhan, Desa Babakan dan Desa Kasegeran.

"Sesuai surat Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kabupaten Banyumas ada perubahan jadwal soft launcing yang awalnya pagi hari digeser Sabtu Siang ini. Lokasi soft launching untuk 3 desa yang Kopdes MP nya dijadikan percontohan itu akan dilakukan di Desa Dawuhan. InsyaAllah Pak Wamenkop akan hadir," kata Saifuddin yang juga Ketua Kades Satria Praja Kabupaten Banyumas kepada Redaksi JatimUPdate.id pada Sabtu pagi (21/06/2025).

Sementara itu dikutip dari Tribun-Banyumas, sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie, mengungkapkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di Banyumas telah selesai secara struktural.

Saat ini, sebanyak 331 koperasi telah dibentuk, meskipun sebagian besar masih menunggu proses legalisasi.

“Semua koperasi sudah terbentuk, dan sekarang kami sedang dalam proses pembentukan badan hukum,” jelas Agus.

Dia menambahkan bahwa sekitar 60 persen dari koperasi tersebut sudah memasuki tahap notaris, sementara sisanya masih menunggu giliran.

Agus menjelaskan bahwa lamanya proses legalisasi disebabkan oleh tingginya antrean di kantor notaris. Meskipun demikian, pemerintah tetap melanjutkan tahapan program dengan menggelar soft launching sebagai bentuk kesiapan kelembagaan.

Tiga Koperasi Merah Putih di Banyumas diusulkan untuk mendapatkan pendanaan awal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, dan salah satunya adalah Koperasi Desa Merah Putih di Desa Dawuhan, tempat acara soft launching berlangsung.

“Percontohan diusulkan tiga koperasi, salah satunya dari Desa Dawuhan,” ungkap Agus.

Baca Juga: Pastikan Kelancaran Transaksi 2026, BNI Wilayah 18 Malang Siagakan Layanan Operasional Terbatas

Namun, ia belum bisa memastikan berapa banyak yang akan mendapatkan dana tersebut.

“Sampai sekarang, dananya memang belum turun,” tambahnya.

Sebagai upaya mendukung percepatan legalisasi, Pemerintah Kabupaten Banyumas mendapatkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jateng. Bantuan ini akan digunakan untuk menutupi biaya pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,25 juta per koperasi.

“Total biaya pembentukan badan hukum koperasi sekitar Rp1,25 juta dan dibantu oleh CSR Bank Jateng,” jelas Agus.

Setelah soft launching, koperasi-koperasi yang telah terbentuk diperkirakan akan mulai beroperasi secara bertahap, sambil menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Dengan dukungan yang ada, harapannya Koperasi Merah Putih di Banyumas dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan perekonomian lokal, serta menjadi contoh dalam pengembangan koperasi di Indonesia.

Baca Juga: Pemkab Banyumas Sempurnakan RKPD 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik

Sygma Research Menelisik Situs Masjid Kuno Berhubungan dengan Koperasi Kuno Mikwis di Desa Jatisaba, Kec Cilongok

Redaksi JatimUPdate bersama Tim Peneliti Sygma Research and Consulting (SRC) melakukan kunjungan ke Kecamatan Cilongok untuk memastikan keberadaan situs Masjid Kuno di Desa Jatisaba yang tertera dalam foto buku 10 Tahun Koperasi 1930-1940 Karangan RM Margono Djojohadikusumo, pada Kamis Malam (19/06/2025).

"Alhamdulillah, Tim Peneliti SRC bersama TAPM Kab. Gresik, Mas Yuris [Yuristiarso Hidayat] yang juga jurnalis JatimUPdate.id disertai Pak Ahmad Saifuddin, Kades Kasegeran bisa mengunjungi situs Masjid Kuno yang hingga kini masih berdiri yang tersebut dalam buku 10 Tahun Koperasinya Eyang RM Margono," kata Ken Bimo Sultoni, CEO Sygma Research and Consulting.

Kunjungan itu dilakukan oleh Tim Sygma Research setelah siang-sore harinya berkesempatan ikut hadir dalam acara peluncuran Tribun Banyumas di Aula Fakultas Biologi Universitas Negeri Jendral Soedirman.

"Puji syukur kehadirat Allah SWT, tadi di Unsoed, Tim Sygma Research bisa bertemu dengan Pak Ferry Wamenkop [Ferry Juliantono] dan juga Pak Bambang Hariadi selaku Ketua Dekopin untuk menyerahkan hasil riset SRC tentang RM Margono dan Buku 10 Tahun Koperasi 1930-1940 karangan Eyang RM Margono agar jejak sejarah koperasi di era Hindia Belanda itu bisa jadi masukan dan panduan untuk pembentukan Kopdes MP di era kekinian," kata Ken Bimo yang juga Staf Dosen Universitas Negeri Surabaya itu.

Lebih jauh Ken Bimo menjelaskan bahwa lembaga risetnya yang digawangi peneliti muda dibawah 40 tahun itu kini sedang menelisik jejak-jejak sejarah peninggalan Eyang RM Margono baik berupa karya ilmiah maupun tapak jejak koperasi-koperasi kuno era Hindia Belanda yang ada di dalam buku 10 Tahun Koperasi 1930-1940 cetakan Balai Pustaka 1941. "Sebelumnya Tim SRC telah sampai di Desa Rowokangkung Kabupaten Lumajang terkait jejak situs Koperasi Lumbung Rukun Tani yang diduga merupakan koperasi tertua di Lumajang. Selanjutnya Kamis pekan lalu [12/06/2025] Tim SRC juga telah memastikan menemukan bekas kantor Koperasi Simpan Pinjam Tumapel di Kota Malang. Rencananya koperasi kahuripan di Surabaya dan Koperasi lumbung di Jember dan Bondowoso akan dinapak tilasi jejak sejarahnya," ungkap Kandidat Doktor Ilmu Politik Universitas Diponegoro itu(Sof/mmt)

Editor : Miftahul Rachman