Komisi C DPRD Surabaya Gelar RDP Terkait Pengaduan Warga atas Aset di PT Alam Galaxy
Surabaya,JatimUPdate.id – Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atas pengaduan warga terkait status aset tanah dan rumah yang dikelola oleh PT Alam Galaxy. Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pihak, meski perwakilan dari PT Alam Galaxy tidak hadir.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, atau yang akrab disapa Bro Michael menyebut, persoalan ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
Pasalnya, banyak aset warga yang sudah dibeli lunas namun masih dalam bentuk Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), dan ikut masuk ke dalam budel pailit.
"Di Alam Galaxy itu menimbulkan PR. PR-nya kenapa? Banyak sekali aset warga yang sudah dibeli lunas, tetapi masih PPJB masuk ke dalam budel pailit. Nah hari ini sebenarnya kita berharap ada solusi terhadap permasalahan ini, tapi ternyata tidak bisa," kata Bro Michael, Selasa (8/7).
Bro Michael juga mengkritik sikap kurator yang dinilai terlalu kaku dalam menerapkan aturan.
Pun menyayangkan sikap PT Alam Galaxy yang tidak bersedia menyerahkan data aset.
"Kuratornya juga menerapkan peraturan kan secara kaku ya, jadi masih belum ada solusi dari permasalahan ini. Apalagi dari pihak PT Alam Galaxy juga tidak mau menyerahkan data asetnya." tutur Bro Michael.
Komisi C pun meminta pihak Kelurahan untuk mengundang PT Alam Galaxy guna membahas persoalan ini sebelum dijadwalkan rapat lanjutan.
"Kita minta ke kepada kelurahan untuk mengundang Alam Galaxy, dirapatkan sebelum rapat yang nanti kita adakan berikutnya."
Selain itu, Bro Michael menduga terdapat praktik yang tidak wajar dalam persoalan ini, bahkan patut diduga ada permainan mafia tanah atau mafia hukum.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
"Ya ini patut diduga, diduga ya karena kami melihat warga mau dikorbankan, " sergah Bro Michael.
Ia juga menyinggung soal aliran pembayaran dari warga yang masuk ke rekening yang sudah dibekukan oleh kurator.
"Warga itu membayar ke rekening yang sudah dibekukan oleh kurator. Yang unik ini bagaimana PT Alam Galaxy bisa mengetahui siapa warga yang bayar dan siapa yang tidak. Nah ini jadi pertanyaan. Bocor dari mana datanya?" urai Bro Michael
Lebih lanjut, Josiah mempertanyakan bagaimana informasi warga yang melakukan pembayaran bisa diketahui oleh PT Alam Galaxy, padahal seharusnya berada dalam ranah kurator.
Josiah menyebut kunci penyelesaian masalah ini ada pada dua pihak, Hakim Pengawas dan manajemen PT Alam Galaxy.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Maka dari itu, Komisi C DPRD Surabaya berharap keduanya dapat hadir dalam rapat selanjutnya.
"Kuncinya ini ada di game pengawas sama operator. Iya dong, di mereka. Hari ini seharusnya kami panggil, tetapi beliau tidak hadir tanpa konfirmasi. Kita akan coba untuk undang lagi. Kuncinya cuma di dua ini: Pak Kasus, Hakim Pengawas dengan Alam Galaxy. Keduanya hadir, clear." beber Josiah
Komisi C menegaskan penyelesaian masalah ini sangat tergantung pada itikad baik dari pihak-pihak terkait untuk membantu warga.
"Ini cuma tinggal lihat ada etikat mau membantu warga atau tidak." demikian Josiah Michael. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat