LPA Kab. Probolinggo Sosialisasikan Perlindungan Anak di Pesantren Nurul Jadid, Libatkan 500 Santri

Reporter : -
LPA Kab. Probolinggo Sosialisasikan Perlindungan Anak di Pesantren Nurul Jadid, Libatkan 500 Santri
Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi perlindungan anak yang digelar oleh LPA Kab. Probolinggo pada Rabu (9/7/2025).

 

Paiton, Probolinggo, JatimUPdate.id — Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi perlindungan anak yang digelar oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo pada Rabu (9/7/2025).

Baca Juga: Menuju Puasa Melampaui Ritualisme, Menuju Transformasi Spiritual

Kegiatan ini melibatkan sekitar 500 peserta dan bertujuan memperkuat literasi perlindungan anak di lingkungan pesantren.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga pendidikan keagamaan dan lembaga perlindungan anak dalam membentuk generasi yang sadar hak, bebas dari kekerasan, dan tangguh menghadapi tantangan zaman.

Sekretaris LPA Kabupaten Probolinggo, Muslimin Saba, menyampaikan bahwa edukasi ini fokus pada empat isu utama: perundungan, kekerasan terhadap anak, bahaya narkoba, dan literasi digital.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Pesantren adalah basis pendidikan karakter. Karena itu, anak-anak juga harus dibekali wawasan perlindungan diri dan sosial,” ujar Muslimin Saba.

Menurutnya, LPA secara aktif menyasar tidak hanya sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta dan pesantren sebagai bagian dari komitmen menyeluruh terhadap hak anak di semua lini.

Pembina LPA Kabupaten Probolinggo, Anna Maria Dwi Susiandri, memperkenalkan kelembagaan LPA kepada peserta.

Ia menegaskan bahwa LPA merupakan lembaga independen yang memiliki peran edukatif, advokatif, pendampingan, serta monitoring terhadap isu-isu perlindungan anak.

“LPA bertugas memastikan anak-anak mendapatkan hak hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, maupun penelantaran,” jelasnya.

Baca Juga: Kiai Zuhri Zaini Sebut Memahami Konsekuensi Akhirat Adalah Kunci Ketenangan Hidup

Ia juga menyampaikan bahwa LPA melakukan advokasi kebijakan, membuka ruang konsultasi dan pendampingan psikososial, serta memberikan edukasi hukum dan sosial secara berkelanjutan.

Kegiatan ini turut didukung oleh sejumlah OPD, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB), Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan aparat kepolisian.

Kasubbag Humas dan Infokom Pesantren Nurul Jadid, Paiton, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini dan menyebut bahwa perlindungan anak adalah bagian integral dari pendidikan santri.

“Santri harus jadi pelopor kebaikan. Bekal seperti ini penting untuk menghindarkan mereka dari pengaruh negatif di dalam maupun luar lingkungan pesantren,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi yang disampaikan secara interaktif, termasuk diskusi kelompok, simulasi, dan sesi tanya jawab untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan aktif.

Baca Juga: Kiai Zuhri Zaini Bedah Karakter Ulama Akhirat di Pengajian Ramadan Nurul Jadid

Materi yang disampaikan meliputi cara mengenali bentuk kekerasan, memahami hak-hak anak, cara melapor, serta pentingnya peran teman sebaya dan guru dalam menciptakan lingkungan aman.

LPA juga membuka akses layanan pengaduan dan konseling bagi anak atau masyarakat yang menemukan kasus kekerasan atau pelanggaran hak anak di lingkungannya.

Anna Maria menambahkan, kegiatan serupa akan digelar secara berkelanjutan di berbagai pesantren dan sekolah lain di Kabupaten Probolinggo sebagai bagian dari gerakan perlindungan anak berbasis komunitas.

“Kolaborasi dengan pesantren sangat strategis. Ini bukan akhir, tapi awal dari gerakan besar untuk menjadikan lingkungan pendidikan lebih ramah anak,” pungkasnya.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Nurul Jadid memperkuat posisinya tidak hanya sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai pelopor dalam menciptakan ekosistem pesantren yang peduli terhadap perlindungan anak. (pm/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat