Polemik Sound Horeg Memanas

HMI Cabang Malang Himbau Perhatikan Ketentraman Masyarakat

Reporter : -
HMI Cabang Malang Himbau Perhatikan Ketentraman Masyarakat
Tengah : Mirdan Idham Ketua Umum HMI Cabang Malang, Kiri: Rajis Wardi (Ketua Bidang Kebudayaan dan Pariwisata), Kanan: Virel Zikrullah (Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat. (foto HMI Cab. Malang for JatimUPdate.id)

 

Malang, JatimUPdate.id : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur baru-baru ini menetapkan fatwa mengharamkan sound horeg.

Baca Juga: Wabup Malang Apresiasi Peran Strategis GP Ansor

Keputusan ini membuat polemik penggunaan perangkat audio berukuran besar dengan suara keras tersebut semakin memanas di masyarakat.

Sound horeg kerap tampil di berbagai karnaval di Jawa Timur, khususnya Malang Raya.

Penampilannya sering disertai joget dengan pakaian kadang kurang pantas, dan dengan bunyi sound yang tidak wajar sehingga memicu gesekan di kalangan warga.

Salah satunya terjadi pada karnaval budaya di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Minggu (13/7/2025), yang berakhir ricuh.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum HMI Cabang Malang Mirdan Idham angkat bicara, dia menekan polemik sound horeg harus segera diselesaikan oleh pihak yang berwenang agar tidak menjadi masalah yang berlarut-larut.

“Kita tahu, sudah banyak warga yang merasa resah dengan sound horeg ini. Artinya hal itu memang bermasalah, baik secara etika, moral, dan sosial. Sudah sapatutnya pihak berwenang ataupun pemerintah daerah memperhatikan ketentraman masyarakat dengan menyelesaikan masalah itu melalui jalur-jalur yang semestinya, agar masalah tersebut tidak berlarut-larut,” ungkapnya

Baca Juga: Musorkablub KONI Malang 2026: Pemilihan Ketua Umum Berlangsung Panas, Protes Mewarnai Pemilihan Ketua

Selain itu, Rajis Wardi selaku Ketua Bidang Kebudayaan dan Pariwisata HMI Cabang Malang juga menjelaskan, bahwa seni harus memperhatikan ketentraman masyarakat.

“Seringkali sound horeg dikaitkan dengan seni atau budaya. Padahal seni dan budaya juga harus memperhatikan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Kita hidup sebagai makhluk sosial mempunyai batasan atas kehidupan orang lain agar sama-sama tidak mengganggu ketentraman," ungkapnya

Ia juga menyebut bahwa seni harus bisa menghibur dengan baik, “Yang Namanya seni tentu harus menghibur dengan baik, bukan malah sebaliknya," ungkapnya

Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat HMI Cabang Malang Virel Zikrullah D Ananta juga mengomentari dampak yang terjadi, ia menyebut kerusakan yang ditimbulkan sound horeg mestinya dilihat sebagai kerugian bagi Masyarakat.

Baca Juga: Peringati Milad ke-79, Kader dan Alumni HMI Lamongan Tanam Mangrove di Pantai Kandangsemangkon

“Dengan kerusakan seperti kaca pecah, genting roboh yang ditimbulkan sound horeg sudah seharusnya hal itu dicukupkan. Kerusakan yang terjadi seharusnya dilihat sebagai kerugian bagi masyarakat dan mengganggu ketentraman, apalagi terdapat beberapa fasilitas umum yang bahkan dirusak, hanya karena sound horegnya tidak bisa melewati jalan," ungkapnya

Virel juga menekan agar pemerintah daerah memberikan solusi yang terbaik bagi masyarakat.

“Pemerintah daerah punya tanggung jawab besar untuk menyelesaikan polemik ini dengan kongkret, apa lagi fatwa MUI sudah menetapkan sound horeg itu haram. Sudah seharusnya pemerintah daerah hadir memberikan solusi terbaik dan berkeadilan untuk seluruh kalangan masyarakat," pungkasnya. (dek/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat