Cegah Narkoba, Mendes Wajibkan Aparatur Desa Tes Urine Pada 2026 Mendatang

Reporter : -
Cegah Narkoba, Mendes Wajibkan Aparatur Desa Tes Urine Pada 2026 Mendatang
Menteri Desa PDT, Yandri Susanto dalam forum sosialisasi Praktek Baik Bersinar di Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten pada Selasa, (5/08/2025)

 


Lebak, Banten, JatimUPdate.id – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh aparatur desa di Indonesia menjalani tes urine mulai tahun depan.

Baca Juga: Jawa Timur Deklarasikan Gerakan Bersih Narkoba, Mendes PDT Ajak Awasi Desa Dari Peredaran Narkoba

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam mencegah peredaran narkoba yang mulai menyentuh wilayah pedesaan.

Mulai tahun 2026, seluruh pejabat desa, termasuk kepala desa, staf, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diwajibkan mengikuti pemeriksaan urine guna mendeteksi penggunaan narkoba.

Kebijakan ini disampaikan Yandri dalam kampanye “Ayo Masyarakat Bergerak Menuju Banten Bersinar (Bersih Narkoba)” yang berlangsung di Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (5/8/2025).

Yandri menegaskan aparatur desa merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat bawah dan harus menjadi contoh bagi masyarakat, terutama dalam pemberantasan narkoba.

“Aparatur desa harus bersih dari narkoba agar bisa menjadi panutan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga: Kajari Padang Lawas Diduga Pungli Kepala Desa, Jamintel Reda Manthovani Beri Peringatan Tegas

Ia juga menyoroti bahwa jaringan peredaran narkoba semakin canggih dan menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar yang kerap menjadi sasaran awal melalui pemberian narkoba secara gratis sebelum terjerumus menjadi pengedar.

Dengan lebih dari 75.000 desa yang dihuni oleh 73 persen penduduk Indonesia, Yandri mengakui tantangan besar dalam penanggulangan narkoba di desa. Karena itu, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan yang kompak dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kita berharap pencegahan narkoba harus bersatu dan kompak agar Indonesia bisa terbebas dari narkoba,” katanya.

Baca Juga: Jatim Bersinar: 265 Desa di Jawa Timur Perkuat Aksi Nyata Anti-Narkoba

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melawan jaringan pengedar narkoba dan menjaga lingkungan masing-masing, mulai dari keluarga hingga tingkat RT/RW.

Kebijakan tes urine bagi aparatur desa yang digagas Mendes Yandri Susanto mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam memperkuat pemberantasan narkoba hingga ke akar rumput.

Dengan peran aktif aparatur desa sebagai contoh bagi masyarakat, diharapkan pencegahan narkoba dapat berjalan efektif dan menyeluruh. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. (dek/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat