PAN Resmi Nonaktifkan Eko Hendro dan Surya Utama di DPR

Reporter : -
PAN Resmi Nonaktifkan Eko Hendro dan Surya Utama di DPR
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi,

Jakarta, JatimUPdate.id - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama, dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI. Keputusan tersebut diumumkan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam siaran pers pada Minggu (31/8/2025).

Dalam keterangannya, PAN menegaskan komitmennya menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat dari partai tersebut dalam menjalankan tugas konstitusional di DPR. Viva menyebut keputusan nonaktif berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

Baca Juga: Zulhas Jadi Keynote Speaker, LHKP PWM Jatim Tegaskan Politik Kebangsaan sebagai Kontrol Demokrasi

“Partai Amanat Nasional lahir dari rahim reformasi dan akan terus merealisasikan nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Viva. Ia menambahkan, PAN akan selalu mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar menjadi kebijakan pemerintah yang bermanfaat langsung bagi rakyat.

Baca Juga: Satu Tahun CKG, Wamen Viva Yoga: Masyarakat Sehat Negara Kuat Produktifitas Meningkat

Selain itu, PAN menegaskan fungsi legislatif, penganggaran, dan pengawasan tetap dijalankan secara efektif dan efisien demi kemajuan bangsa. Terkait dinamika politik yang berkembang, partai menilai langkah nonaktifkan dua kadernya penting demi menjaga marwah partai dan kepercayaan publik.

Baca Juga: Wamen Viva Yoga Ajak AKSI Bangun Kawasan Transmigrasi

PAN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar, serta mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. “Kami mohon maaf kepada masyarakat Indonesia, mari kembali menatap perjuangan di masa depan,” pungkas Viva Yoga Mauladi (*)

Editor : Redaksi